news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening.
Sumber :
  • Antara

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi. Di balik tampilan situs yang mudah diakses, jaringan perjudian daring
Selasa, 30 Juni 2026 - 22:57 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Judi online masih menjadi salah satu kejahatan siber yang paling sulit diberantas di Indonesia. 

Di balik tampilan situs yang mudah diakses, jaringan perjudian daring umumnya dikendalikan oleh sindikat lintas negara dengan sistem transaksi yang rapi, memanfaatkan rekening bank milik masyarakat sebagai alat untuk menyamarkan aliran dana. 

Tidak sedikit warga yang tanpa sadar justru ikut terlibat setelah menjual data pribadi atau rekeningnya demi imbalan uang tunai.

Fenomena ini juga menjadi perhatian pemerintah karena dampaknya tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial. 

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi yang berkaitan dengan judi online dalam beberapa tahun terakhir mencapai ratusan triliun rupiah. Praktik tersebut melibatkan ribuan rekening yang digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan melalui teknik berlapis atau layering.

Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan perjudian daring internasional yang beroperasi melalui situs. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari pencari rekening bank hingga operator situs perjudian. Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa sindikat judi online tidak hanya dijalankan dari dalam negeri, tetapi juga dikendalikan oleh pihak yang berada di luar Indonesia.

Patroli Siber Berujung Terbongkarnya Jaringan Judi Online Internasional

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini setelah melakukan patroli siber pada 23 Mei 2026. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan aktivitas perjudian melalui situs beserta sejumlah laman lain yang memuat konten serupa.

Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan bahwa penyelidikan kemudian dikembangkan hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap empat tersangka pada 9 Juni 2026.

"Petugas menemukan informasi terkait situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian," kata Grawas dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut Grawas, jaringan tersebut terbagi dalam tiga klaster utama.

Klaster pertama berperan sebagai pengepul rekening bank di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Klaster kedua merupakan operator sekaligus admin situs perjudian yang berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara klaster ketiga merupakan pengendali utama yang diduga berada di luar negeri.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
00:47
00:52
06:23
05:11
05:29

Viral