news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening.
Sumber :
  • Antara

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi. Di balik tampilan situs yang mudah diakses, jaringan perjudian daring
Selasa, 30 Juni 2026 - 22:57 WIB
Reporter:
Editor :

"Klaster pertama adalah pengepul rekening di daerah Cianjur, Jawa Barat. Yang kedua adalah klaster operator dan admin website di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Yang ketiga adalah klaster pengendali yang berada di luar negeri," ujar Grawas.

Modus Rekrut Warga Desa untuk Membuat Ratusan Rekening

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS di Banjarmasin. Ketiganya bertugas sebagai koordinator admin yang mengelola transaksi keuangan perjudian berdasarkan arahan seorang pengendali berinisial WN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menduga WN berada di luar Indonesia. Berdasarkan data keimigrasian, yang bersangkutan diketahui sempat berada di Vietnam dan Malaysia sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat keterlibatan warga negara asing dalam operasional jaringan tersebut.

"Kami duga ada keterlibatan warga negara asing karena satu DPO kami, WN, berada di luar negeri. Dari data perlintasannya, yang bersangkutan berada di Vietnam dan Malaysia," ungkap Grawas.

Sementara itu, tersangka APS yang ditangkap di Cianjur memiliki tugas berbeda. Ia bertindak sebagai koordinator pencari rekening nominee, yakni rekening bank atas nama orang lain yang digunakan sebagai tempat menampung dana hasil perjudian.

Modus yang digunakan cukup sederhana. APS menawarkan uang sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada masyarakat pedesaan yang mengalami kesulitan ekonomi agar bersedia membuka rekening bank baru. Rekening tersebut kemudian dikirim kepada jaringan di luar negeri untuk digunakan sebagai sarana deposit maupun penarikan dana.

"Melalui modus ini, tersangka APS telah memproduksi lebih dari 500 rekening yang kemudian dikirim ke luar negeri," jelas Grawas.

Omzet Tembus Rp2 Miliar, Polisi Imbau Jangan Jual Rekening Pribadi

Penyidik mencatat jaringan ini telah beroperasi sejak April 2026 dengan omzet sementara mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena polisi masih menelusuri rekening pelapis atau layering yang digunakan sindikat tersebut.

"Sementara yang bisa kami sampaikan sekitar Rp2 miliar, ini belum termasuk rekening-rekening layering lainnya yang sedang kami dalami," ujar Grawas.

Hingga kini, penyidik telah memblokir 75 rekening yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas perjudian tersebut. Dari rekening-rekening itu, polisi menyita saldo sekitar Rp119 juta, serta mengamankan berbagai barang bukti berupa telepon seluler, laptop, buku tabungan, hingga perangkat elektronik lainnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
00:47
00:52
06:23
05:11
05:29

Viral