- Gambar ilustrasi AI
Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026 Tembus 24.837 Kasus, Ini Rinciannya
tvOnenews.com - Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Jaringan sindikat yang semakin terorganisasi memanfaatkan berbagai jalur distribusi, mulai dari penyelundupan lintas negara hingga transaksi berbasis teknologi digital.
Kondisi ini membuat aparat penegak hukum terus meningkatkan operasi pemberantasan untuk memutus mata rantai bisnis narkoba yang merusak generasi bangsa.
Di sisi lain, perang melawan narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap. Besarnya nilai barang bukti yang disita serta jumlah masyarakat yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba menjadi indikator penting keberhasilan penegakan hukum.
Karena itu, pengungkapan kasus-kasus besar dinilai memiliki dampak signifikan terhadap upaya menekan peredaran narkotika di Indonesia.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan capaian Polri dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Kapolri memaparkan hasil penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, mulai dari narkoba, penyelundupan, judi online, hingga pemberantasan terorisme.
Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba, Barang Bukti Bernilai Rp10,4 Triliun
Dalam sambutannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sepanjang 2026 Polri berhasil mengungkap 24.837 perkara tindak pidana narkotika. Dari ribuan perkara tersebut, aparat menetapkan sebanyak 32.792 orang sebagai tersangka.
"Dalam memutus mata rantai peredaran narkoba pada tahun 2026, Polri telah mengungkap 24.837 perkara, menetapkan 32.792 tersangka," ujar Kapolri.
Polri juga menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, serta 59,2 juta butir obat keras beserta berbagai jenis narkotika lainnya.
Menurut Kapolri, nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp10,4 triliun.
"Dan berbagai jenis narkotika lainnya senilai Rp10,4 triliun serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Jenderal Sigit.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut bukan sekadar soal penyitaan barang bukti, tetapi juga menjadi upaya nyata melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan kehidupan individu maupun keluarga.
Transformasi Kampung Narkoba hingga Satgas Cegah Kebocoran Negara