- tvOnenews/AR Safira.
Thariq Halilintar Hingga Davina Karamoy: 16 Influencer Rampung Diperiksa Soal Travel Umrah Hanania, Gimana Hasilnya?
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 influencer sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Travel Umrah Hanania Group.
Adapun influencer tersebut di antaranya Keanu Angelo, Karin Novilda (Awkarin), Dara Arafah, Davina Karamoy, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Praz Teguh, Anwar Bab, Paula Verhoeven, Roger Danuarta, dan Cut Meyriska.
“Influencer total 16 orang yang telah diperiksa,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Kemudian, usai melakukan pemeriksaan terhadap belasan influencer tersebut, pihak kepolisian menyita uang sejumlah Rp110 juta, yang sebelumnya diberikan sebagai uang saku saat promosi travel tersebut.
“Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima. Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti,” jelas Andaru.
Lebih lanjut, Andaru menerangkan, hingga saat ini total sebanyak 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer.
“Serta (melakukan pemeriksaan terhadap) satu kuasa hukum dari 1.430 korban,” ungkap Andaru.
Untuk diketahui, Korban penipuan travel umrah Hanania terus bertambah. Kali ini, ratusan orang yang mengalami kerugian mencapai Rp16 miliar melaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (17/6/2026)
Kuasa Hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra mengatakan, korban yang melayangkan laporan pada hari ini merupakan gelombang ketiga.
“Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak kepolisian ke Polda itu kurang lebih 620 pax jadi korban. Jadi sekarang total ada tambahan lagi 620 di gelombang ketiga dengan nominal Rp16.768.745.000,“ kata Joddy, kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut, Joddy mengungkapkan dari ratusan korban tersebut, empat di antaranya yakni korban penipuan haji ONH+. Korban salam hal ini telah menyerahkan uang ke travel Hanania, namun belum disetor ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Di sini tidak hanya umrah, tetapi juga ada yang kebetulan korban haji. Ini kurang lebih ada 4 pax yang korban haji. Dia sudah menabung, sudah menyerahkan uang kepada pihak Hanania. Namun dari pihak Hanania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH,” jelas Joddy.
Adapun dalam pelayangan laporan ini, pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa formulir penyerahan bukti-bukti, Kartu Tanda Penduduk, Akta Lahir, KK, Paspor, print out screenshot bukti percakapan, transfer, pembayaran transfer ke Hanania, invoice, dan visa tang sudah diterbitkan.
Dalam kesempatan yang sama, Anny Rofi Sulistyani yang juga kuasa hukum korban menerangkan bahwa para korban penipuan haji ini sudah menyetorkan uang DP.
“Korban sudah menyetorkan uang DP tahap pertama yang diminta Hanania itu 5.000 USD. Setahu saya, seharusnya untuk antrean haji khusus itu cukup 4.000 USD ya ke BPKH. Nah, persoalannya ini, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi, gitu,” ungkap Rofi.
“Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hanania bermasalah, bisa dialihkan via travel lain. Nah, ini persoalannya dia belum dapat antrean nomor porsi,” sambungnya.
Selain itu, para korban calon jamaah haji ini juga dijanjikan mendapatkan gratis umrah bulan Syawal.
Atas peristiwa ini, tercatat jumlah korban sampai dengan saat ini sudah mencapai 1.286 orang dengan total kerugian Rp35.342.293.500. (Ars/cmi)