- Kemendagri
Wamendagri Ribka Haluk Usung Strategi 5T untuk Optimalisasi Tata Kelola Dana Otsus Papua
Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk secara konsisten mendorong transformasi dalam manajemen Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Guna meningkatkan kualitas tata kelola, ia menekankan penerapan strategi "5T", yang meliputi tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, serta tepat waktu.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya serius untuk mengoptimalkan efektivitas penggunaan Dana Otsus.
Target utamanya adalah memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat di Tanah Papua.
“Ini sebuah konsep yang memang sengaja saya buat untuk diikuti oleh teman-teman di daerah [se-Tanah Papua],” ujar Ribka pada acara Rapat Pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua di Kantor KEPP, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta, Rabu (1/7).
Menurut Ribka, reformasi tata kelola diperlukan mengingat pengelolaan Dana Otsus selama ini masih menghadapi berbagai persoalan.
Hal itu mulai dari proses administrasi yang rumit, rendahnya penyerapan anggaran, hingga masih besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di sejumlah daerah di Papua.
Ribka menjelaskan, sejak Juli 2025 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bertahap melaksanakan reformasi tata kelola Dana Otsus melalui pembinaan administrasi, digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah, monitoring berbasis kinerja, hingga reformasi tata kelola secara menyeluruh.
Seluruh tahapan tersebut dilakukan melalui pendampingan intensif terhadap sejumlah daerah di Tanah Papua.
Selain itu, kata dia, Kemendagri juga memperkuat koordinasi dengan para kepala daerah agar gubernur, bupati, dan wali kota mengetahui secara langsung perkembangan pengelolaan Dana Otsus di wilayahnya.
Menurut Ribka, selama ini berbagai kendala pengelolaan lebih banyak diketahui di tingkat pelaksana sehingga kepala daerah sering kali terlambat memperoleh informasi tersebut.
“Jadi itu tahapan yang saya lakukan bagaimana kita melakukan komunikasi dengan para pimpinan daerah, sehingga gubernur tahu posisi dana otonomi khusus itu pada saat ini seperti apa,” sambung Ribka.
Ribka mengatakan, melalui strategi 5T, reformasi tata kelola mulai menunjukkan hasil yang positif. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, realisasi Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 mencapai 100 persen sehingga tidak terdapat lagi SiLPA.