- Gambar ilustrasi AI
Kronologi Pegawai Padel Disekap 3 Hari di Jaksel, Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka dan Grup WhatsApp Rahasia
5. Dipindahkan ke Lift Barang
Keesokan harinya, Senin, 22 Juni 2026, korban dipindahkan ke ruang lift barang. Di lokasi inilah korban kembali mengalami penganiayaan oleh para tersangka.
6. Mengalami Penganiayaan Berulang
Polisi menyebut korban dipukul, ditendang, diinjak, hingga disiram air selama proses interogasi karena dianggap tidak mengakui dugaan pencurian.
7. Korban Berhasil Melarikan Diri
Pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, korban akhirnya berhasil keluar dari lokasi penyekapan setelah dibantu salah seorang petugas keamanan.
8. Kasus Dilaporkan ke Polisi
Setelah pulang ke rumah dan menceritakan seluruh kejadian kepada keluarganya, pihak keluarga bersama kuasa hukum melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Juni 2026.
Peran Masing-Masing Tersangka
Dalam konferensi pers, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Dwi Manggala Yudha menjelaskan peran setiap tersangka.
ASW yang merupakan kepala toko disebut sebagai aktor utama. Ia diduga memerintahkan penyekapan, memukul wajah korban, serta menendang bagian perut korban.
"Yang pertama, dengan inisial ASW, perannya adalah menyuruh untuk melakukan penyekapan terhadap korban, memukul korban di bagian wajah dan menendang perut korban," ujar Dwi.
Sementara itu, RRK diduga menendang bahu kiri korban, menginjak lengan kanan sebanyak dua kali, serta menyiram korban.
Pelaku AH disebut memukul dan menendang bagian dagu korban. Sedangkan DK bertugas mengikat kedua tangan korban menggunakan kabel ties sekaligus ikut melakukan pemukulan.
Menurut polisi, motif para tersangka berawal dari emosi setelah mengetahui adanya barang milik perusahaan yang diduga dicuri korban.
"Modus operandinya, tersangka emosi karena mengetahui adanya barang di toko hilang dicuri oleh korban, sehingga para tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," kata Dwi.
Tidak Ada Alasan Melakukan Main Hakim Sendiri
Hasil penyidikan sementara menyebutkan belum ditemukan adanya perintah dari pihak manajemen perusahaan. Polisi juga mengungkap awalnya para pelaku hanya berniat menginterogasi korban.
Namun karena korban tidak segera mengakui dugaan pencurian, interogasi berubah menjadi penyekapan selama tiga hari.
"Awalnya tidak direncanakan. Jadi hanya mau menginterogasi saja. Nah kemudian karena prosesnya mungkin agak berbelit-belit sehingga jadi terlalu lama nahan," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio.