Dituduh Curi Raket Padel, Pegawai Padel di Jaksel Disekap dan Disiksa Selama 3 Hari, Begini Kronologinya
- Gambar ilustrasi AI
tvOnenews.com - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pegawai baru di sebuah toko perlengkapan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengundang perhatian publik.
Korban berinisial AL diduga mengalami penyiksaan selama tiga hari setelah dituduh mencuri raket padel di tempatnya bekerja.
Alih-alih menyerahkan persoalan dugaan pencurian kepada aparat penegak hukum, para pelaku justru memilih menghakimi korban.
Selama disekap, AL diduga mengalami kekerasan fisik secara berulang hingga dipindahkan dari satu ruangan ke ruangan lain untuk menghindari perhatian orang lain.
Penyelidikan kepolisian akhirnya mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang yang merupakan rekan kerja korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pidana terkait penyekapan serta penganiayaan.
Sementara dugaan pencurian yang menjadi pemicu peristiwa itu masih didalami penyidik.
Polisi Ungkap Peran Masing-masing Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap keterlibatan empat tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap AL. Mereka diketahui sama-sama bekerja di toko perlengkapan padel tempat korban bekerja.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Dwi Manggala Yudha, menjelaskan bahwa tersangka berinisial ASW diduga menjadi aktor utama dalam aksi tersebut.
"Yang pertama, dengan inisial ASW, perannya adalah menyuruh untuk melakukan penyekapan terhadap korban, memukul korban di bagian wajah dan menendang perut korban," kata Dwi dalam konferensi pers, Kamis (9/7/2026).
- ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Selain memerintahkan penyekapan, ASW yang menjabat sebagai kepala toko juga diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara itu, tersangka RRK diduga menendang bahu kiri korban, menginjak lengan kanan sebanyak dua kali, serta menyiram tubuh korban.
Tersangka AH berperan memukul dan menendang dagu korban. Adapun DK bertugas mengikat kedua tangan korban menggunakan tali pengikat (ties) sebelum ikut melakukan pemukulan.
Menurut polisi, aksi tersebut dipicu emosi para pelaku setelah mengetahui adanya barang toko yang diduga hilang dan menganggap korban sebagai pelakunya.
"Modus operandinya, tersangka emosi karena mengetahui adanya barang di toko hilang dicuri oleh korban, sehingga para tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," ujar Dwi.
Load more