news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Jaringan Narkoba Riau Digulung, 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Ditangkap.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Jaringan Narkoba Riau Digulung, 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Ditangkap

Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkoba, 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi di Riau. Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda dan dijerat UU Narkotika.
Jumat, 10 Juli 2026 - 15:55 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian di Provinsi Riau. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membongkar jaringan yang diduga mengedarkan sabu dan pil ekstasi lintas wilayah dengan total barang bukti mencapai 8 kilogram sabu serta 5.000 butir pil ekstasi. 

Tiga orang tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan secara bertahap di lokasi berbeda.

Keberhasilan tersebut menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba yang diduga menjadikan wilayah pesisir Riau sebagai salah satu jalur distribusi. 

Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, polisi juga melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seluruh tersangka yang diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. 

Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh penyidik hingga berujung pada penangkapan tiga tersangka di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru. Polisi menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap peredaran gelap narkotika yang terus mengancam generasi muda.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Temukan 8 Kilogram Sabu

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (6/7/2026). Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Jaringan Narkoba Riau Digulung, 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Ditangkap
Sumber :
  • Mediahub Polri

"Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat pada Senin (6/7) mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan, Bengkalis," ungkap AKP Tidar Laksono, Jumat (10/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menghentikan sebuah kendaraan yang dikendarai seorang pria berinisial DT.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas hitam yang disimpan di dalam mobil. Di dalamnya terdapat delapan bungkus besar yang diduga berisi sabu serta satu bungkus besar berisi pil ekstasi.

Dari hasil penghitungan sementara, barang bukti yang diamankan terdiri atas 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi, jumlah yang diperkirakan mampu menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika apabila berhasil beredar di masyarakat.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:04
05:40
01:08
07:17
01:37
01:48

Viral