- ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Sadis! Pelaku Pembegalan yang Tewaskan Driver Ojol di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi
tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Tangerang akhirnya menemukan titik terang.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial ATP.
Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pengejaran aparat terhadap pelaku yang sempat melarikan diri usai membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Sebelumnya, kasus tersebut sempat menyita perhatian publik setelah beredar informasi di media sosial mengenai tewasnya seorang pengemudi ojol di sebuah pangkalan ojek daring di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh motif pembunuhan maupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Selain memeriksa tersangka, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Pelaku Ditangkap di Kontrakan Jakarta Utara
Tim Gabungan Subdirektorat III Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial RD alias D (25) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan tersangka diamankan pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
"Tersangka diamankan pada Selasa dini hari pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Budi Hermanto.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun motif di balik aksi pelaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mendalami seluruh fakta dalam perkara tersebut.
- ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang Kota
Penangkapan RD dilakukan setelah Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (12/7/2026).
Korban Tewas dengan Luka Tusuk, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
Kasus ini bermula di pangkalan (basecamp) pengemudi ojol di Perumahan Vila Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 03.50 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan menegaskan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.