- Kemendagri
Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pemerintah Daerah Jadi Simpul Kolaborasi Wujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045
Amanat tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan kesehatan sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Wiyagus menegaskan keberhasilan mewujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 bergantung pada kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi yang kuat antarlembaga, sehingga Indonesia mampu melahirkan masyarakat yang sehat, tangguh, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Seminar dan Deklarasi ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dewan Kehormatan PIKI Hashim Sujono Djojohadikusumo, Ketua Umum PIKI Maruarar Sirait, beserta jajaran Pengurus PIKI. (dpi)