Sumber :
- Antara
Pembatasan Gawai di Sekolah Sejalan Dengan PP Tunas
Aturan pembatasan gawai di lingkungan sekolah yang sejalan dengan PP No 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), disambut baik oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:05 WIB
Meutya juga menekankan pentingnya komitmen dari platform digital untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh ruang digital yang aman tanpa menghambat pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran.
Selain itu, diperlukan kolaborasi yang melibatkan semua pihak baik dari pemerintah, pelaku ekosistem digital, serta masyarakat.
“Perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan orang tua maupun sekolah, tetapi membutuhkan tata kelola digital nasional yang lebih kuat,” ucapnya.(chm)