news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Bukan Main! ART di Jakarta Barat Gasak Rp450 Juta dari ATM Majikan, Uang Dipakai Beli Mobil, Motor, dan Perhiasan.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Bukan Main! ART di Jakarta Barat Gasak Rp450 Juta dari ATM Majikan, Uang Dipakai Beli Mobil, Motor, dan Perhiasan

Polisi menangkap ART berinisial NS yang diduga menggelapkan Rp450 juta dari ATM majikannya di Kalideres, Jakarta Barat. Uang hasil kejahatan digunakan membeli mobil, motor, dan perhiasan.
Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58 WIB
Reporter:
Editor :

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap sebagian besar uang hasil dugaan penggelapan telah dikirim ke kampung halaman pelaku di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli sejumlah aset, mulai dari kendaraan hingga perhiasan.

"Dari hasil penyidikan, uang yang diambil pelaku digunakan untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini kami telah mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai barang bukti," ujar AKP Rachmad Wibowo.

Selain menyita perhiasan dan kartu ATM korban, penyidik juga masih menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut, termasuk mobil dan sepeda motor yang telah dibeli pelaku.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyitaan terhadap seluruh aset apabila terbukti diperoleh dari hasil kejahatan.

Saat ini, NS telah ditahan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Dalami Aset Lain dan Ingatkan Pentingnya Pengawasan Keuangan

Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku diduga memanfaatkan hubungan kerja yang didasari kepercayaan penuh. 

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati ketika memberikan akses terhadap kartu ATM, PIN, maupun informasi keuangan kepada siapa pun, termasuk orang yang dipercaya membantu aktivitas sehari-hari.

Pengawasan rutin terhadap mutasi rekening juga dinilai penting untuk mendeteksi lebih dini apabila terdapat transaksi yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau kebiasaan pemilik rekening.

Di sisi lain, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penarikan dana lain maupun aset tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh hasil penyidikan akan menjadi dasar pengembangan kasus serta proses pembuktian di pengadilan.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diterapkan oleh penyidik dalam perkara ini, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur tindak pidana lain, seperti penggelapan dalam jabatan atau pencucian aset hasil kejahatan, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan pidana lain sesuai fakta hukum yang terungkap selama proses penyidikan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
01:10
01:48
08:00
01:13
06:45

Viral