Polisi menangkap ART berinisial NS yang diduga menggelapkan Rp450 juta dari ATM majikannya di Kalideres, Jakarta Barat. Uang hasil kejahatan digunakan membeli mobil, motor, dan perhiasan.
Sindikat pelaku ganjal mesin ATM kembali beraksi di wilayah hukum Gresik. Kali ini mereka berhasil menguras uang milik nasabah bank hingga mencapai Rp15 juta lebih
Polrestabes Medan tangkap terduga pelaku pencurian uang dengan modus spesialis mengganjal mesin ATM berinisial ES yang mengaku telah belasan kali melakukan aksinya di Kota Medan
Warga Ngawen, Kabupaten Gunungkidul inisial AB alias Agil dibekuk polisi usai melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara merusak mesin ATM di wilayah Kota Yogyakarta.
Seorang pria pengangguran bernama Yosia Eka Victory (33) asal Mojokerto, Jawa Timur, nekat menguras uang di ATM milik pacarnya atau korban berinisial RWS.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di ATMÂ Bank BCA, di Jalan S. Parman Banjarsari, Solo.
Dua pelaku pencurian motor milik nasabah bank berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Leces Polres Probolinggo. Dua pelaku tersebut adalah M. Yuda Wimsalam (22) dan Hamid (23). Keduanya merupakan warga Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Sebuah rekaman CCTV berdurasi 1.17 detik merekam detik-detik aksi dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kota Tangerang Selatan viral di medsos.
Sang oknum ART tersebut berinisial MA, diduga mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta. Kini wanita paruh baya tersebut diamankan Polresta Tanjungpinang.
Video yang memperlihatkan ikan asin diduga disemprot menggunakan cairan pembasmi serangga (Baygon) saat dijemur viral di media sosial. Ini bahaya insektisida.
Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas