- Antara
Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM
tvOnenews.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi tata kelola UMKM nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing pelaku usaha melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting mengatakan salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah menghadirkan SAPA UMKM, sebuah platform ekosistem layanan UMKM terpadu nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah ke dalam satu akun dan satu platform.
"SAPA UMKM merupakan platform ekosistem layanan UMKM terpadu nasional yang mengintegrasikan seluruh layanan pemerintah dalam satu akun dan satu platform," ujar Loto saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bertema Pemberdayaan UMKM dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7).
Menurut Loto, kehadiran SAPA UMKM menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam memetakan potensi komoditas unggulan, memantau pelaksanaan program pembinaan, serta mengevaluasi perkembangan UMKM secara berkala berbasis data.
"Dengan terbukanya akses data ini, pemerintah daerah dapat memonitor perkembangan pelaku usaha di wilayahnya secara real time," katanya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan data yang terintegrasi akan membantu pemerintah daerah menyusun program dan mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Selain itu, integrasi data juga mampu meminimalkan tumpang tindih program sehingga pembinaan UMKM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat berjalan lebih efektif.
"Hal ini juga meminimalisir terjadinya tumpang tindih layanan, sehingga fokus pembinaan UMKM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjadi jauh lebih kuat," ujar Loto.
Dalam kesempatan tersebut, Loto juga menyampaikan perkembangan positif penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Berdasarkan data per 5 Juli 2026, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp152,8 triliun atau sekitar 52,4 persen dari total plafon yang tersedia, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2,4 juta debitur.
"Berdasarkan data per 5 Juli 2026, secara kualitas penyaluran KUR menunjukkan tren yang semakin baik. Realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp152,8 triliun atau sekitar 52,4 persen dari total plafon, yang didistribusikan kepada 2,4 juta debitur," katanya.