- Istimewa
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat, Program KUA hingga Pemberdayaan Ekonomi Umat Diperkuat
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) Tahun 2026 dengan 84 lembaga zakat mitra, Rabu (15/7/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.
Program tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar layanan Kementerian Agama memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui Program KUA PEU, Kementerian Agama memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan Program KUA PEU telah berjalan sejak 2021 sebagai upaya memperkuat peran KUA, tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
"Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan Kantor Urusan Agama sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif," ujar Waryono.
Ia menjelaskan, pada 2026 sebanyak 84 lembaga zakat bergabung sebagai mitra program. Jumlah tersebut terdiri atas 17 LAZ nasional, delapan lembaga zakat tingkat provinsi, serta 59 Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota. Seluruh mitra akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program KUA PEU di 242 KUA yang tersebar di 20 provinsi.
Menurut Waryono, seluruh lokasi pelaksanaan telah memperoleh persetujuan sehingga penandatanganan PKS menjadi dasar hukum sekaligus komitmen bersama dalam menjalankan program.
"Seluruh 242 titik KUA telah berstatus disetujui. Hari ini menjadi tonggak penting dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan hukum resmi pelaksanaan program," katanya.
Ia menilai meningkatnya jumlah lembaga zakat yang terlibat menunjukkan semakin besarnya kepercayaan terhadap KUA sebagai mitra strategis dalam menyalurkan zakat produktif kepada mustahik.
"Ini adalah pencapaian yang sungguh membanggakan. Sebanyak 84 lembaga zakat memilih bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program mulia ini. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan dan keyakinan bahwa KUA merupakan mitra strategis dalam menyalurkan manfaat zakat kepada mustahik yang tepat sasaran," ungkapnya.