- Gambar ilustrasi AI
Aksi Perampokan Sadis di Kutai Timur, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Istri Diperkosa, Dua Pelaku Ditangkap
tvOnenews.com - Aksi kriminal yang disertai kekerasan kembali mengguncang Kalimantan Timur. Kali ini, satu keluarga di Kabupaten Kutai Timur menjadi korban perampokan brutal yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam.
Dalam peristiwa tersebut, para pelaku diduga menganiaya pasangan suami istri sebelum melakukan kekerasan seksual terhadap korban perempuan di hadapan suaminya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindak pidana perampokan yang disertai kekerasan kerap berkembang menjadi kejahatan yang lebih berat. Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi selama aksi perampokan berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta–Bontang, Gang Manggis, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.
Menurut hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap penghuni rumah.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua terduga pelaku.
"Personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar AKP Bambang Eko, Minggu (19/7/2026).
- ist
Suami Dianiaya, Istri Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual
Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua pelaku diduga lebih dulu melumpuhkan korban laki-laki menggunakan senjata tajam sebelum melakukan aksi perampokan. Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga dipaksa menyaksikan istrinya mengalami kekerasan seksual.
Polisi masih mendalami seluruh kronologi kejadian melalui pemeriksaan saksi, korban, hasil visum, serta alat bukti lain guna memastikan seluruh unsur pidana yang terjadi dalam perkara tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Bambang.
Peristiwa tersebut meninggalkan trauma berat bagi keluarga korban. Selain kehilangan harta benda, korban juga harus menjalani pemulihan fisik maupun psikologis akibat tindak kekerasan yang dialaminya.