Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Masih Misterius, Polisi Temukan Jejak ke Malaysia
"Saya masih fokus berkomunikasi dengan kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan cari petunjuk-petunjuk baru supaya Jesslyn bisa cepat ditemukan dan kembali untuk bisa menjalani kehidupannya yang normal sedia kala," katanya.
Pasal Hukum yang Berpotensi Diterapkan
Apabila penyelidikan nantinya membuktikan telah terjadi penculikan atau perampasan kemerdekaan seseorang, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, antara lain:
* Pasal 328 KUHP, yang mengatur tentang penculikan atau membawa seseorang secara melawan hukum dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
* Pasal 333 KUHP, mengenai perampasan kemerdekaan seseorang secara melawan hukum dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.
* Jika terbukti terdapat unsur kekerasan, ancaman, atau tindak pidana lain yang menyertai, penyidik dapat menerapkan pasal berlapis sesuai hasil penyidikan.
Namun hingga kini, kepolisian belum menetapkan adanya tindak pidana maupun tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengklarifikasi seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan apakah dugaan penculikan tersebut benar terjadi atau merupakan persoalan lain yang melibatkan pihak keluarga. (udn)