news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) PRR (tengah)..
Sumber :
  • Kemendagri

Satgas Kawal Ketat Implementasi Program Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) wilayah Sumatera berkomitmen untuk mendampingi serta mengawasi seluruh tahapan program yang telah disusun dalam Rencana Induk (Renduk) pemulihan pascabencana. 
Rabu, 22 Juli 2026 - 18:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) wilayah Sumatera berkomitmen untuk mendampingi serta mengawasi seluruh tahapan program yang telah disusun dalam Rencana Induk (Renduk) pemulihan pascabencana. 

Langkah pengawalan ini diambil guna menjamin proses pembangunan kembali berjalan secara efektif dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) PRR menegaskan, pemerintah telah menganggarkan Rp100,1 triliun untuk menangani rehab-rekon pascabencana Sumatera yang ditargetkan rampung pada 2028.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 32 kementerian dan lembaga yang bertugas menangani rehab-rekon pascabencana Sumatera. 

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan kebutuhan anggaran dari tujuh kementerian/lembaga.

“Oleh karena itu, tujuh kementerian/lembaga ini segera bergerak. Bergerak, dan setelah itu menyampaikan detail apa yang akan dikerjakan di tahun 2026,” ujar Tito kepada wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (21/7).

Ia menegaskan, Satgas PRR akan melakukan pengecekan terhadap jalannya program Renduk tersebut setiap minggu. 

Langkah ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, termasuk mengatasi persoalan yang dihadapi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan, proses tender untuk pembangunan hunian tetap (huntap) telah berjalan. 

Pembangunan huntap komunal yang menjadi tanggung jawab Kementerian PKP akan dimulai pada September 2026.

Namun, dirinya meminta pemerintah daerah (Pemda) yang belum menyiapkan lahan huntap agar segera memenuhinya. 

Hal ini perlu diperhatikan lantaran beberapa lokasi belum menyelesaikan pengadaan lahan huntap.

“Jangan sampai nanti tendernya selesai lahannya belum beres. Itu bukan kewenangan kami. Tolong dibantu Pak [Mendagri]. Supaya lahan itu bisa segera tuntas,” ujarnya.

Berdasarkan data, Kementerian PKP mengantongi anggaran Rp2,2 triliun untuk membangun 7.952 huntap yang tersebar di tiga provinsi terdampak bencana Sumatera. 

Masing-masing provinsi mendapatkan alokasi yang beragam sesuai kebutuhan, yakni Aceh 6.220 unit, Sumatera Utara 919 unit, dan Sumatera Barat 813 unit.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:09
00:49
01:16
05:05
05:32
05:41

Viral