- Kemendagri
Yane Ardian Bima Arya Minta Adanya Penguatan Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepulauan Riau
Jakarta, tvOnenews.com – Pembina Kesekretariatan Tim Pembina (TP) Posyandu Pusat, Yane Ardian Bima Arya, mengimbau agar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat langkah transformasi Posyandu.
Fokus utama dari dorongan ini adalah pengintegrasian enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan sosial di tingkat masyarakat.
Menurutnya, transformasi Posyandu merupakan bagian dari upaya membangun fondasi menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Apalagi, penguatan transformasi tersebut telah diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Aturan tersebut memuat peran Posyandu yang diperluas sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung penyelenggaraan enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Keberhasilan pembangunan tersebut tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia. Kualitas pelayanan dasar serta kemampuan negara menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dalam konteks itulah, Posyandu memiliki posisi yang sangat penting,” ujar Yane dalam Kegiatan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 SPM di Provinsi Kepri yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang, Rabu (22/7).
Sejalan dengan itu, Yane mengatakan transformasi Posyandu menjadi penting karena berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan.
Karena itu, penyelenggaraan pelayanan dasar perlu dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Yane menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, kader, serta para pihak terkait lainnya.
Selain dukungan kebijakan, pendampingan, dan pembiayaan dari pemerintah daerah, peningkatan kapasitas pengurus dan kader Posyandu juga perlu terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Posyandu diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, kader, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, lebih terintegrasi, dan lebih tepat sasaran,” jelas Yane.
Menurut Yane, implementasi transformasi Posyandu di Provinsi Kepri memiliki tantangan tersendiri mengingat karakteristik wilayahnya yang didominasi kawasan kepulauan.