news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hotman Paris.
Sumber :
  • Instagram hotmanparisofficial

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Minggu, 26 Juli 2026 - 02:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penghinaan yang menyeret pengacara Hotman Paris Hutapea terus bergulir. Setelah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor kini menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis berupa rontgen otak.

Langkah tersebut disampaikan kuasa hukum pelapor, Krisna Murti, menyusul laporan yang diajukan oleh Perkumpulan Media Independen Online terhadap Hotman Paris. Laporan itu berkaitan dengan ucapan "lu punya otak nggak sih?" yang dilontarkan Hotman kepada seorang wartawan saat berada di Gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Menurut Krisna, pihaknya ingin membuktikan bahwa ucapan tersebut bukan sekadar celetukan, melainkan diduga mengandung unsur penghinaan yang dapat diproses secara hukum.

“Dengan laporan ini, yang di mana ya kan terhadap pelapor, yang kita sebagai kuasanya tetap berjalan, yang di mana dikatakan bahwa 'lu nggak ada otak'. Nah, nanti kita buktikan,” ujar Krisna Murti di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Sebagai bagian dari pembuktian, Krisna mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan ke dokter. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa korban memiliki organ otak sebagaimana manusia pada umumnya, sehingga ucapan yang dilontarkan dinilai telah merendahkan kehormatan seseorang.

"Iya, artinya bahwa kita buktikan nanti, ketika klien kita nanti kita bawa ke dokter, nanti kita rontgen, ada nggak isi otaknya,” ujar Krisna Murti.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi organ otak yang normal, hal itu akan menjadi salah satu dasar yang menurut mereka memperkuat dugaan adanya penghinaan.

“Nah, kalau ada isi otaknya, artinya ini kan penghinaan. Karena kita tahu, otak ini adalah organ vital,” lanjutnya.

Krisna juga menilai otak memiliki makna yang lebih dari sekadar organ tubuh. Ia menyebut bagian tubuh tersebut merupakan simbol kehormatan manusia sehingga tidak semestinya dijadikan bahan untuk merendahkan orang lain.

“Coba bayangkan, Tuhan aja menempatkan otak itu di atas, bukan di bawah. Artinya bahwa otak ini adalah suatu kehormatan buat manusia,” lanjutnya.

Karena itu, pihak pelapor berharap proses hukum yang telah berjalan dapat terus berlanjut hingga tahap persidangan. Menurut Krisna, pengadilan nantinya akan menjadi tempat untuk menguji apakah unsur-unsur dugaan penghinaan dalam perkara tersebut benar-benar terpenuhi.

“Nah inilah yang nanti kita buktikan. Nanti kita buktikan saja. Kita berharap proses ini bisa berlanjut sampai ke pengadilan. Nanti apakah kebenaran yang kita laporkan ini benar terbukti di pengadilan, kita buktikan itu nanti. Itu aja tambahan dari saya,” tutup Krisna Murti.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Saat itu, Hotman Paris tengah memberikan keterangan kepada awak media ketika terlontar ucapan, "lu punya otak nggak sih?" yang kemudian menuai kritik dari kalangan jurnalis.

Ucapan tersebut viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Tidak sedikit yang menilai perkataan itu tidak pantas disampaikan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Beberapa hari setelah polemik mencuat, Hotman Paris diketahui telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya. Meski demikian, permintaan maaf tersebut tidak menghentikan proses hukum yang telah ditempuh oleh pihak pelapor. Kini, laporan dugaan penghinaan itu masih diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya. (cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral