- Viva
Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya
tvOnenews.com - Informasi hoaks terkait institusi negara kerap beredar di media sosial nyaris tanpa kontrol. Informasi ini selain menyesatkan publik, juga berpotensi mendorong hilangnya kepercayaan warga pada institusi negara.
Di Indonesia, konten hoaks terkait pemerintahan atau institusi negara terhitung cukup tinggi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi) menemukan ada 1.674 hoaks dalam kurun waktu satu tahun atau selama periode 22 Oktober 2024-20 Oktober 2025.
Dalam ribuan hoaks itu terbagi dalam sejumlah kategori. Rinciannya, kategori penipuan ada 589 hoaks, kategori pemerintahan ada 341 hoaks, kategori lain-lain 249 hoaks. Kemudian, kategori politik ada 166 hoaks, kategori kesehatan 87 hoaks, kategori kebencanaan 68 hoaks, kategori internasional 49 hoaks.
Selanjutnya, kategori kejahatan 42 hoaks, kategori pencemaran nama baik 41 hoaks, kategori perdagangan 25 hoaks, kategori keagamaan delapan hoaks dan kategori pendidikan ada lima hoaks.
Terbaru, publik disuguhkan kontens hoaks terkait DPR yang menolak RUU Perampasan Aset dan Polri sebagai institusi terkorup se-ASEAN. Kedua isu tersebut bisa diidentifikasikan sebagai informasi yang sesat karena tidak berdasarkan sumber yang kredibel.
Terkait isu DPR menolak RUU Perampasan Aset, pimpinan DPR telah membantahnya. Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pembahasan RUU Perampasan Aset.
Hal itu ia sampaikan sekaligus membantah isu yang beredar belakangan di media sosial soal itu. Dia menegaskan kabar yang menyebut DPR menolak RUU tersebut sepenuhnya tidak benar.
"Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Sari saat membuka Rapat Raripurna DPR, Selasa (14/7).
Kemudian terkait Polri sebagai institusi terkorup Asia Tenggara, banyak akademisi dan pegiat survei juga turut meluruskannya. Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Ayip Tayana mengkritik keras kesimpulan lembaga sigi internasional IndexMundi yang menempatkan Polri sebagai institusi terkorup di Asia Tenggara.
Menurutnya, klaim tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara metodologis. Riset yang dilakukan IndexMundi tidak mengikuti kaidah ilmiah yang benar. Misalnya, jumlah sampel yang diambil tidak proporsional sesuai populasinya.