news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pajak..
Sumber :
  • pxhere.com

Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Pengadilan Pajak mencatat adanya tren kenaikan sengketa pajak berupa 12.238 berkas sengketa sepanjang 2025 atau naik 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selasa, 28 Juli 2026 - 01:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Pajak mencatat adanya tren kenaikan sengketa pajak berupa 12.238 berkas sengketa sepanjang 2025 atau naik 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 75,56 persen merupakan sengketa antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Setelah realisasi penerimaan pajak 2025 tercatat lebih rendah sekitar Rp271 triliun dari target, pemerintah juga masih menghadapi proyeksi shortfall sekitar Rp46,9 triliun pada 2026.

Managing Partner & Head of Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi pemeriksaan pajak dinilai akan menjadi instrumen yang semakin penting, namun di sisi lain, meningkatnya intensitas pemeriksaan juga berpotensi memperbesar ruang terjadinya sengketa apabila terdapat perbedaan pandangan anatara fiskus dan wajib pajak.

Menurutnya pemeriksaan pajak pada dasarnya merupakan konsekuensi dari sistem self-assessment yang diterapkan di Indonesia.

"Tujuan pemeriksaan adalah menguji apakah Surat Pemberitahuan (SPT) yang dilaporkan wajib pajak sudah mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Namun, karena sistem self-assessment memberi ruang bagi wajib pajak untuk menafsirkan ketentuan, sering muncul perbedaan antara apa yang diyakini wajib pajak dengan apa yang dipandang benar oleh pemeriksa," ujar Ichwan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Ichwan menuturkan adanya tekanan terhadap pencapaian target penerimaan negara juga memengaruhi pola pemeriksaan di lapangan.

Ia menilai sebagian besar sengketa bermula dari perbedaan interpretasi terhadap ketentuan perpajakan. 

"Ketika target penerimaan sulit tercapai, pemeriksa cenderung menggali potensi koreksi. Sementara itu, wajib pajak yang merasa sudah patuh menganggap koreksi tersebut tidak berdasar. Pertemuan dua sudut pandang inilah yang sering bermuara pada sengketa," ungkap Ichwan.

Ichwan menilai meningkatnya sengketa tidak serta-merta mencerminkan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak.

Menurutnya banyak perkara di Pengadilan Pajak justru berakhir dengan dikabulkannya sebagian atau seluruh permohonan wajib pajak.

"Artinya, persoalan tersebut tidak selalu terletak pada kepatuhan, tetapi juga pada kualitas argumentasi dan pembuktian selama proses pemeriksaan maupun keberatan," tuturnya.

Oleh karena itu, Ichwan mendorong perusahaan lebih proaktif melakukan tax health check, memperkuat dokumentasi sejak awal transaksi, serta memastikan seluruh bukti pendukung tersedia sebelum pemeriksaan dilakukan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
07:17
05:12
01:06
07:18
02:36

Viral