Pemprov Jabar Harap Dana Bagi Hasil Pusat Segera Cair untuk Tutup Defisit APBD
- Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel
Jakarta, tvOnenews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merevisi proyeksi potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026. Semula, defisit diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun, tetapi setelah rekonsiliasi angkanya turun menjadi Rp3,4 triliun.
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu menjelaskan, potensi defisit tersebut dipengaruhi sejumlah faktor.
Salah satunya adalah dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum dibayarkan sejak 2023 hingga 2026.
Selain itu, penerimaan cukai rokok pada tahun ini tidak mencapai target. Kebijakan tidak memungut pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik juga turut memengaruhi pendapatan daerah.
"Akhirnya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun," ucap KDM, dikutip Selasa (15/9/2026).
Di sisi lain, potensi defisit juga berkaitan dengan pembangunan yang terus dilakukan Pemprov Jabar secara masif hingga menjangkau berbagai wilayah pelosok.
Untuk menutup potensi defisit Rp3,4 triliun tersebut, Pemprov Jabar mempertimbangkan pengajuan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan pembiayaan infrastruktur di bawah Kementerian Keuangan.
Pinjaman tersebut nantinya akan dibayar menggunakan dana bagi hasil yang menjadi hak Pemprov Jabar dari pemerintah pusat.
"Kita ajukan pinjaman ke PT SMI dan yang bayarnya Kementerian Keuangan karena kita punya tagihan (piutang)," kata KDM.
Meski demikian, rencana pinjaman tersebut belum menjadi keputusan final. Pemprov Jabar masih akan menghitung kemampuan keuangan daerah sebelum menentukan langkah yang akan diambil.
Jika kondisi kas daerah masih mencukupi untuk menutup kebutuhan anggaran, Pemprov Jabar tidak akan mengajukan pinjaman tersebut. (rpi)
Load more