- Tangkapan layar
Viral “Ciyee Curhat Dia Bahh”, Publik Soroti Profil dan Harta Kekayaan Lurah Paya Pasir Syerly, Berapa Kekayaannya?
Viral Usai Respons Keluhan Warga
Perhatian publik kembali tertuju kepada Syerly setelah video kunjungan kerja Wali Kota Medan Rico Waas di kawasan Danau Siombak beredar luas.
Dalam kesempatan tersebut, seorang warga menyampaikan keluhan terkait minimnya lampu penerangan jalan umum yang membuat kawasan sekitar dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas. Warga tersebut bahkan mengaku memasang sendiri empat titik lampu menggunakan biaya pribadi.
“Pak nanti izin pasang lampu ya, Pak, gelap kali soalnya,” ujar warga tersebut.
“Selama ini saya pasang sendiri, Pak, empat tiang ini pake uang pribadi,” tambahnya.
Saat warga menyampaikan keluhan, Syerly yang berada di dekat Wali Kota Medan terdengar mengucapkan, “Cie, curhat dia bah.”
Ucapan tersebut kemudian viral dan menuai kritik. Sejumlah masyarakat menilai seorang pejabat publik seharusnya memberikan ruang terhadap keluhan warga, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan fasilitas umum.
Inspektorat Kota Medan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Syerly. Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyebut terdapat indikasi pelanggaran kode etik ASN.
“Buntut dari temuan ini, Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujar Erfin dalam keterangan tertulis.
LHKPN Syerly dan Pertanyaan Publik soal Transparansi Pejabat
Selain polemik etik, perhatian publik juga mengarah pada laporan harta kekayaan Syerly sebagai pejabat negara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Februari 2025 untuk periode pelaporan 2024, Syerly tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp84.206.010.
Dalam laporan tersebut, Syerly mencatatkan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp220 juta, kendaraan berupa satu unit sepeda motor senilai Rp10 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp7,2 juta.
Di sisi lain, terdapat catatan utang sebesar Rp153 juta sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan menjadi Rp84,2 juta.
Nilai tersebut tercatat dalam mekanisme pelaporan resmi LHKPN dan bukan merupakan bukti adanya pelanggaran hukum.
Namun, sebagai pejabat publik, laporan kekayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penyelenggara negara.
Publik pun mempertanyakan bagaimana seorang pejabat yang berada di posisi pelayanan masyarakat mengelola tanggung jawab, bukan hanya dari sisi kekayaan, tetapi juga integritas, komunikasi, dan kepekaan terhadap persoalan warga.