news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bigmo live bersama anak-anak.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Bigmo Bikin Ulah: Ajak Anak Kecil Promosi Vape Saat Live YouTube

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menuai sorotan tajam dan harus berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, ia resmi diadukan ke Polda Metro Jaya
Senin, 3 Agustus 2026 - 14:47 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menuai sorotan tajam dan harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Kali ini, ia resmi diadukan ke Polda Metro Jaya buntut aksinya yang nekat mengajak anak-anak di bawah umur mempromosikan liquid rokok elektrik (vape) saat melakukan siaran langsung (live) di saluran YouTube miliknya.

Dalam potongan video yang viral di media sosial, Bigmo tampak mendatangi seorang penjual liquid vape dan mengajak beberapa anak kecil di lokasi untuk masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) demi mempromosikan produk tersebut.

Bigmo live bersama anak-anak
Sumber :
  • Tangkapan layar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya aduan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi yang melibatkan sang YouTuber.

"Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan," kata Budi Hermanto, Sabtu (1/8/2026).

Komdigi Layangkan Surat Teguran Keras ke YouTube

Langkah taktis juga diambil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa eksploitasi anak untuk promosi produk dewasa merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.

Pihaknya langsung melayangkan surat teguran resmi pertama kepada pengelola platform YouTube.

"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak," tegas Meutya Hafid, Minggu (2/8/2026).

Komdigi memberikan tenggat waktu maksimal 3 hari bagi YouTube untuk meninjau, menurunkan konten, serta memperkuat sistem moderasi usia.

Jika diabaikan, sanksi administratif berupa penghentian sementara layanan hingga pemutusan akses (blokir) siap dijatuhkan.

Bigmo Minta Maaf, Pelapor Tegaskan Proses Hukum Lanjut

Menyadari kegaduhan yang ditimbulkannya, Bigmo menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku bersalah dan berjanji akan menjadikan insiden ini sebagai bahan introspeksi diri.

"Saya menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan saya. Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri... Peristiwa ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya," tulis Bigmo, Minggu (2/8/2026).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
01:46
01:56
05:54
18:02
05:11

Viral