Sumber :
- DPR RI
Kecelakaan Kapal Berulang, DPR Dorong Aturan Izin Berlayar Direvisi
Rentetan kecelakaan kapal yang terus terjadi dalam setahun terakhir dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:12 WIB
Selain merevisi Permenhub Nomor 28 Tahun 2022, ia meminta pemerintah memperkuat inspeksi lapangan, meningkatkan kapasitas dan integritas Syahbandar, memanfaatkan teknologi digital dalam pengawasan kapal, serta menerapkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.
"Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama karena menyangkut perlindungan nyawa manusia sekaligus menjaga konektivitas dan distribusi logistik nasional," pungkas Hamka. (dpi)