- Istimewa
Korban Pilih Jalur Hukum, Upaya Perdamaian Kasus Pengeroyokan Oleh Oknum Anggota DPRD Bekasi Gagal Tercapai
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Cikarang kembali menggelar sidang kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY, Rabu (12/8).
Sidang kedua ini beragendakan upaya Restorative Justice (RJ) atau perdamaian antara kedua belah pihak.
Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu setelah korban, Fendy, menyatakan secara tegas menolak berdamai dan memilih agar proses hukum tetap berjalan.
Fendy menilai upaya kekeluargaan yang diajukan pihak terdakwa sudah sangat terlambat karena kejadian tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2025.
“Selain itu korban Fendy balik bertanya kenapa tidak dari awal datang kepada saya untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya,” ujar Fendy usai persidangan.
Fendy menyayangkan sikap terdakwa yang sejak awal seolah tidak merasa bersalah dan menganggap pengeroyokan tersebut hanya pemukulan biasa.
Ia juga mengaku merasa terintimidasi karena didatangi oleh orang-orang tidak dikenal, alih-alih pelaku datang sendiri untuk meminta maaf.
Kuasa hukum korban, Dani Bahdani mendukung keputusan kliennya. Ia berharap fakta persidangan nantinya bisa mengungkap keterlibatan pelaku lain yang diduga lebih dari tiga orang.
Menurut Dani, penyerangan tersebut dilakukan secara brutal menggunakan botol dan kursi.
“Kami sebagai tim advokat Fendy berharap proses hukum tetap berjalan karna kliennya dalam persidangan sudah menyatakan tidak mau melakukan RJ karena beliau dengan perlakuan Para terdakwa yang membabi-buta telah memukuli korban Fendy dengan botol dan kursi yang diduga dikeroyok lebih dari delapan orang, menurut keterangan Fendy kepada saya,” tambah Dani.
Dani juga mengingatkan agar kasus ini tidak disederhanakan hanya sebagai masalah pemukulan biasa.
“Proses hukum tetap jalan. Jangan sampai berita ini framing seolah-olah ini hanya masalah pemukulan. Ini adalah dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, karena sebenarnya tersangkanya lebih dari tiga,” tegasnya.
Di sisi lain, Nancy Angela Hendrick selaku perwakilan keluarga korban, meminta agar publik tetap fokus pada substansi perkara dan tidak mengaitkannya dengan isu suku atau SARA.
“Saya mau klarifikasi, berita tidak usah digoreng-goreng, bawa-bawa suku dan lain-lain. Fendy keluarga saya orang Minahasa. Kami selama ini di Polres menuntut keadilan untuk adik kami,” ujar Nancy.