Muncul Kabar TPS Ilegal di Cilincing, DPRD Sentil Pemprov DKI Jakarta
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi menyorot ramainya kabar terkait tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Cilincing, Jakarta Utara.
Ia mengatakan temuan tersebut ironi di tengah kampanye Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memilah dan mengolah sampah dari sumber.
Nabilah menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan dan penegakan aturan.
“Masyarakat terus kita dorong memilah sampah dari rumah, tetapi di sisi lain aktivitas pengelolaan sampah ilegal masih bisa berjalan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemerintah harus memastikan aturan benar-benar bekerja,” ujar Nabilah.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta segera memeriksa legalitas lokasi, volume dan asal sampah, hingga pihak yang bertanggung jawab.
Jika terbukti ilegal, aktivitas tersebut harus dihentikan dan ditertibkan.
Sementara jika memiliki izin tetapi melanggar ketentuan, pemerintah diminta memberikan sanksi hingga pencabutan izin sesuai aturan.
“Cek dan pastikan statusnya. Kalau ilegal, tindak. Kalau berizin tetapi melanggar, evaluasi dan tindak tegas. Pemerintah tidak boleh ragu ketika menyangkut keselamatan dan kepentingan publik,” katanya.
Politisi PKS ini kemudian mendorong pemerintah menelusuri sumber sampah yang masuk ke lokasi tersebut, termasuk kemungkinan kontribusi dari sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
Menurutnya dugaan tersebut harus dibuktikan melalui audit dan penelusuran rantai pengangkutan, bukan sekadar asumsi.
“Kita perlu tahu dari mana volume sampah sebesar itu berasal. Kalau ada dugaan kontribusi HOREKA atau pelaku usaha lain, periksa secara objektif. Telusuri dokumen, jalur pengangkutan, dan pengelolanya,” ujar Nabilah.
Ia menegaskan, penertiban TPS ilegal tidak boleh berhenti pada pembersihan lokasi.
Pemerintah perlu memetakan titik rawan, memperkuat pengawasan pascapenertiban, serta memastikan layanan pengangkutan dan pengolahan sampah resmi tersedia di tingkat wilayah.
“Jangan sampai satu lokasi ditutup lalu muncul lokasi baru. Solusinya harus permanen: pengawasan diperkuat, layanan resmi diperbanyak, masyarakat diedukasi, dan pelanggaran ditindak konsisten,” katanya.
Nabilah menyampaikan kampanye pilah sampah harus dibarengi pembenahan sistem dari hulu hingga hilir.
Load more