- Istimewa
KemenHAM Gandeng KemenkoPMK Tangani 124 Ribu Warga Terdampak Konflik Papua Tengah
Menurut dia, pendekatan keamanan harus berjalan bersamaan dengan pendekatan kemanusiaan. Negara tidak boleh hanya berfokus pada bagaimana meredakan konflik, tetapi juga memastikan masyarakat sipil tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat konflik tersebut.
“Jadi pendekatan keamanan dan kemanusiaan harus berjalan bersama,” katanya
Mugiyanto pun menegaskan perlindungan terhadap warga sipil menjadi prinsip utama Kemenham dalam merespons situasi Papua Tengah.
“Yang menjadi pegangan kami sederhana: warga sipil harus dilindungi dan hak-hak mereka tidak boleh hilang karena konflik,” tegasnya.
Data Pengungsi Perlu Diperkuat
Selain koordinasi penanganan, Kemenham juga mendorong penguatan data mengenai masyarakat yang terdampak konflik. Data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui jumlah pengungsi secara akurat, lokasi keberadaan mereka, kondisi masing-masing kelompok, serta kebutuhan yang harus diprioritaskan.
Mugiyanto mengatakan data sekitar 124 ribu pengungsi dan korban meninggal yang disampaikan Komnas HAM harus menjadi bahan tindak lanjut pemerintah.
“Soal data sekitar 124 ribu pengungsi dan adanya korban meninggal yang disampaikan Komnas HAM, ini tentu harus kita tindak lanjuti. Datanya perlu terus diperkuat supaya kita tahu betul berapa jumlahnya, mereka berada di mana, bagaimana kondisinya dan apa yang paling dibutuhkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ia menekankan akurasi data bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat terdampak.
“Jangan sampai ada warga yang justru tidak terjangkau karena persoalan data,” kata Mugiyanto.
Kemenham sebelumnya telah melakukan pemantauan langsung terhadap situasi di Papua dan berkoordinasi dengan TNI serta Polri. Dalam koordinasi tersebut, Kemenham menekankan pentingnya perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap HAM dalam setiap langkah penanganan situasi keamanan.
Lebih jauh, pemerintah diharapkan tidak hanya mampu menangani kebutuhan masyarakat selama berada di pengungsian, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan mereka kembali secara aman dan sukarela ke kampung halaman.
“Yang harus kita usahakan adalah bagaimana situasinya bisa benar-benar aman sehingga masyarakat bisa kembali ke kampungnya secara sukarela dan menjalani kehidupannya kembali dengan baik,” pungkasnya. (aag)