news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi hukum.
Sumber :
  • Freepik

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.

Langkah tersebut dilakukan Antonius usai AJ yang sebelumnya menjadi pengacaranya diduga melakukan praktik penipuan dan penggelapan.

“Langkah ini sekaligus klarifikasi mendalam mengenai posisi hukum PT Lintas Armada Indonesia dalam transaksi internasional yang telah berlangsung sejak tahun 2016 tersebut,” kata Antonius secara tertulis, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Antonius menjelaskan pelaporan tersebut bermula kala dirinya didampingi AJ dalam perkara hukum yang tengah membelitnya.

Namun, Antonius menduga adanya ketidakberesan dalam pendampingan hukum oleh oknum tersebut.

Ditambah, kata Antonius, AJ diduga mencatut salah satu kantor hukum tanpa izin resmi hingga berujung pemecatan akibat dugaan penggelapan dan penipuan.

“Ia diduga telah menggelapkan sejumlah uang yang seharusnya diperuntukkan bagi biaya jasa hukum dan operasional penanganan kasus,” kata Antonius.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perjuangan hukum PT Lintas Armada Indonesia tidak dicemari oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah sengketa bisnis,” sambungnya.

Di sisi lain, tim hukum turut memberikan pemaparan terkait perkara yang tengah membelit kliennya tersebut.

Kubu Antonius menegaskan untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum yang benar. 

“Inti dari permasalahan ini bukanlah ketidakmampuan membayar, melainkan kewajiban kontraktual yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak penjual,” katanya.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:34
01:25
01:32
01:54
05:21
00:53

Viral