- TVR Parlemen
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.
Selain itu, ia juga bocorkan alasan dirinya membuat hal itu. kata dia, agar seluruh pengadaan barang dan jasa baik di tingkat pusat dan daerah melalui satu pintu.
Prabowo mengungkapkan rencana itu saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rapat paripurna penyampaian RAPBN 2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Berdasarkan data LKPP, Prabowo mengatakan konsolidasi pengadaan pemerintah daerah (pemda) saat ini menghasilkan efisiensi 20,86% pada 2025 dan 25,43% diperkirakan pada 2026.
Menurut Prabowo, jika dilaksanakan secara luas dan disiplin, konsolidasi, katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta praktik pengadaan terbaik dapat menghasilkan efisiensi sampai 30% dari belanja pengadaan Rp 1.200 triliun.
"Artinya efisiensi dalam satu bisa mencapai Rp 360 triliun. Ini bukan angka yang kecil," kata Prabowo.
Dengan nilai setara USD 20 miliar, bagi Prabowo, pemerintah bisa berbuat banyak untuk manfaat masyarakat. Prabowo mencontohkan penghematan layar pintar interaktif yang dibeli oleh pemda dapat dibeli Rp 26 juta per unit.
"Karena itu saya melaporkan di sini pemerintah akan segera mengonsolidasikan seluruh pengadaan barang dan jasa yang serupa. Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah, dan untuk itu kita mohon dukungan Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati," ujarnya.
Kebutuhan berbagai kementerian, lembaga, dan pemda, menurut Prabowo akan dihimpun dipusatkan. Spesifikasi akan distandardisasi serta volumenya akan disatukan. Proses pengadaan pemerintah akan dilakukan secara digital, transparan, kompetitif, dan akuntabel.
"Jika barangnya sama, kita beli bersama. Jika kebutuhannya dapat direncanakan, kita rencanakan bersama. Jika negara dapat memperoleh harga dan mutu yang lebih baik dengan bekerja sama, tidak ada alasan untuk kita tidak lakukan itu, tidak ada alasan masing-masing institusi tetap melakukan pengadaan sendiri-sendiri," pungkasnya. (aag)