- Istimewa
Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat sebagai CEO Asian Development Bank Institute (ADBI), Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan sederet tantangan mendasar yang bakal dihadapi oleh sosok Gubernur Bank Indonesia (BI) berikutnya.
Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Bambang menyoroti posisi cadangan devisa Indonesia yang menurutnya tidak terlalu berlimpah.
Kondisi ini secara otomatis membatasi ruang gerak bank sentral dalam menggunakan berbagai instrumen untuk menjaga nilai tukar rupiah.
“Ya, intinya seorang Gubernur BI, Gubernur Bank Indonesia ya dalam hal ini, yang cadangan devisanya tidak besar-besar benar, ya, karena sekarang mungkin setara lima setengah bulan kebutuhan impor, maka memang tidak banyak opsi yang bisa dilakukan,” tutur Bambang dalam obrolan tersebut, dikutip Jumat (14/8).
Mantan Kepala Bappenas ini menambahkan bahwa BI harus terus berupaya memperkokoh posisi rupiah melalui pengendalian inflasi secara rutin, intervensi pasar, hingga penyesuaian suku bunga.
Selain stabilitas, BI juga diharapkan memiliki andil dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Indonesia itu bisa lebih baik dari yang sekarang, gitu ya. Artinya kondisi rupiahnya harusnya bisa lebih menguat, selalu memperhatikan inflasi setiap bulan, jaga stabilitas melalui intervensi, melalui kenaikan tingkat bunga, dan seterusnya. Nah, sekali ditambah dengan ikut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Bambang.
Meski tugas yang diemban cukup berat, Bambang menilai transisi kepemimpinan di BI seharusnya tidak akan mengganggu kinerja institusi tersebut.
Hal ini dikarenakan mekanisme pengambilan keputusan di bank sentral tidak bersifat tunggal, melainkan melibatkan Dewan Gubernur (Board of Governors).
“Kebetulan kalau kita lihat skema atau sistem dari pimpinan atau manajemen di Bank Indonesia, sebenarnya yang menentukan itu adalah Board of Governors, Dewan Gubernur, yang terdiri dari gubernur, deputi senior, dan sekarang berapa ya, empat atau lima deputi, deputi gubernur, gitu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan strategis, seperti perubahan suku bunga maupun intervensi pasar keuangan, adalah hasil kesepakatan bersama.
Gubernur tidak memiliki kekuasaan mutlak untuk membatalkan keputusan tersebut secara sepihak.
“Dan mereka sudah ada bagiannya masing-masing, gitu. Dan setiap keputusan, misalnya apakah mau naikin tingkat bunga, menurunkan tingkat bunga, atau barangkali melakukan berbagai macam intervensi di pasar keuangan, itu ditentukan oleh Board of Governors. Jadi bukan si gubernur sendirian memutuskan atau punya hak veto, enggak ada,” kata Bambang lebih lanjut.
Bambang juga menjelaskan bahwa meskipun Gubernur memiliki kewenangan mengambil keputusan akhir dalam situasi tertentu, sifat kepemimpinan di BI tetap kolektif kolegial, serupa dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, jika seorang Gubernur berhenti atau mundur, operasional BI dipastikan tidak akan terhenti.
“Jadi intinya ketika ada pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia, bukan berarti BI-nya lumpuh, karena mekanisme Dewan Gubernur tetap jalan. RDG, Rapat Dewan Gubernur, tetap berlangsung pada hari yang sama, pada periode yang sama. Jadi artinya tidak ada yang kemudian berhenti atau lumpuh gara-gara si gubernurnya mengundurkan diri,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menilai pasar akan lebih fokus memantau sejauh mana konsistensi kebijakan moneter yang dijalankan setelah pergantian pucuk pimpinan.
Selama arah kebijakan tetap terjaga dan sesuai dengan ekspektasi pelaku pasar, potensi guncangan diyakini hanya bersifat sementara.
“Dan satu lagi, tentunya bagaimana BI selama ini manage kebijakan moneter itu akan selalu diperhatikan pasar. Jadi kalau pasar melihat bahwa ketika gubernur mundur, BI tetap melakukan hal yang sebelumnya sudah diterima pasar, maka kalaupun ada gejolak, gejolak yang sifatnya insidental,” ujar Bambang. (dpi)