news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Orang Tua Wajib Waspada! Industri Rumahan Tembakau Sintetis Dibongkar di Jaksel, Sasar Anak Muda.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Orang Tua Wajib Waspada! Polda Metro Jaya Bongkar “Pabrik” Tembakau Sintetis di Kos Jaksel,, Sasar Anak Muda

Polda Metro Jaya membongkar industri rumahan tembakau sintetis di dua kos Jaksel. Dua tersangka ditangkap, 487,38 gram narkotika disita. Orang tua
Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:34 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar industri rumahan tembakau sintetis di dua rumah kos kawasan Jakarta Selatan. Polisi menangkap dua tersangka dan menyita hampir setengah kilogram tembakau sintetis beserta bahan baku serta peralatan produksi. 

Yang membuat kasus ini semakin mengkhawatirkan, polisi menyebut pemasaran dilakukan secara terselubung melalui media sosial dengan sasaran konsumen berusia muda.

Dua Lokasi Produksi Tembakau Sintetis

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Jakarta Selatan.
 
Penyelidikan kemudian membawa polisi ke dua lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan sekaligus memproduksi tembakau sintetis.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Q (23) dan A (24). Total barang bukti tembakau sintetis yang disita mencapai 487,38 gram.

"Dari hasil penyidikan, didapatkan informasi bahwa para tersangka melakukan proses peracikan secara mandiri di kos yang berukuran terbatas dan diedarkan secara terselubung melalui akun media sosial dengan sasaran konsumen berusia muda," kata Indah dalam keterangannya di Jakarta.

Penindakan pertama dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) di kawasan Jalan M Kahfi I, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan Q bersama 101,28 gram tembakau sintetis, timbangan digital, plastik klip, lakban, dan telepon seluler.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka Q mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui media sosial Instagram dengan sistem 'tempel' di lokasi tertentu dan menjualnya kembali menggunakan metode serupa," ujar Indah.

Orang Tua Wajib Waspada! Polda Metro Jaya Bongkar “Pabrik” Tembakau Sintetis di Kos Jaksel,, Sasar Anak Muda
Sumber :
  • ANTARA

Produksi Dilakukan di Kos, Transaksi Memanfaatkan Media Sosial

Pengembangan kasus berlanjut ke sebuah rumah kos di Jalan Matasan 2, Kecamatan Pasar Minggu, pada Selasa (4/8/2026). Di tempat tersebut, polisi menangkap A dan menemukan 386,1 gram tembakau sintetis siap edar.

Tidak hanya produk jadi, petugas juga menemukan sejumlah bahan dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk proses produksi. Di antaranya 330 gram tembakau murni, tiga botol liquid vape berisi bibit sintetis, dua botol alkohol, bahan prekursor, timbangan elektrik, perangkat peracikan, serta telepon seluler.

"Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut diakui sebagai milik pelaku. Polisi juga menemukan petunjuk transaksi melalui media sosial dengan sistem transfer dan pengambilan barang menggunakan metode mapping," ungkap Indah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
05:07
01:30
06:26
01:12
01:16

Viral