Bea Cukai Bersama Tim Gabungam Mengamankan Kapal Asing Diduga Angkut 2 Ton Narkotika Cair
- Istimewa
tvOnenews.com - Tim Gabungan Bea Cukai, BNN RI dan Polda Kepri berhasil mengamankan Kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit Bengkalis Riau, pada hari 17 Agustus 2026 pukul 18:00 WIB. Kapal diduga mengangkut Narkotika cair seberat 2 Ton lebih.
Modus operandi jaringan narkotika menggunakan identitas kapal yg dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Selanjutnya Kapal MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak (K9), Backschatter, Trunac dan Narkotest. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan cairan diduga narkotika cair jenis Methaphetamine dengan berat lebih dari 1 Ton dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan penghitungan.
Dari kapal MV Ocean Porter itu diamankan 10 crew kapal dan semuanya warga negara Myanmar. Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, membenarkan keberhasilan penindakan hasil kolaborasi lintas instansi tersebut.
"Tim gabungan antara Bea Cukai Batam, BNN Kepri, dan Polda Kepri menggunakan anjing pelacak (K-9) milik Bea Cukai Batam untuk menyisir muatan. Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari satu ton,” ujar Agung Widodo saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Agung widodo masin tetap menunggu laporan pemeriksaan lengkap dari kabid P2 Beacukai Batam.
"Saya juga masih nunggu laporan kabid P2, soalnya masih proses penyisiran, tadi baru ketemu 1 ton. Info terkini sdh 2 ton. Lebih sabar ya…kami msh nunggu laporan dari lapangan," tutup Agung.(chm)
Load more