- YouTube/Deddy Corbuzier
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!
Jakarta, tvOnenews.com - Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi menetapkan sang presenter sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan perubahan status hukum Ruben. Penetapan itu dilakukan setelah peserta gelar perkara menyepakati adanya dasar untuk meningkatkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Perkara yang menyeret Ruben tersebut bukan laporan baru. Polisi mencatat laporan dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, sedangkan korban disebut berinisial DM. Berdasarkan keterangan polisi, perkara bermula ketika Ruben menawarkan kerja sama investasi melalui usaha yang dijalankannya.
"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Joko.
Korban kemudian disebut menyerahkan sejumlah uang sebagai modal. Penyerahan dana itu dilakukan setelah kedua pihak membuat kesepakatan yang mencantumkan keuntungan yang dijanjikan.
"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," imbuhnya.
Masalah kemudian muncul ketika kesepakatan tersebut memasuki waktu yang telah ditentukan. Polisi menyebut korban tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Modal yang sebelumnya diserahkan juga disebut belum dikembalikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.
Dari laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan serangkaian proses hukum hingga akhirnya memutuskan meningkatkan status Ruben menjadi tersangka.
Ruben Akan Diperiksa sebagai Tersangka
Setelah penetapan tersangka, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan terhadap Ruben. Polisi memastikan pemanggilan akan dilakukan untuk meminta keterangan Ruben terkait perkara yang dilaporkan tersebut.