news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK Ungkap Dugaan Uang Rp680 Juta hingga Pembelian 3 Bidang Tanah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa/pri.

Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Pengamat Pendidikan Indra Charismadji menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia mendesak pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan setelah kasus korupsi kembali terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).
Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:37 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pengamat Pendidikan Indra Charismadji menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia mendesak pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan setelah kasus korupsi kembali terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).

Indra mengatakan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut Universitas Lampung sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang pernah terseret kasus korupsi.

"Kasus korupsi perguruan tinggi negeri bukan yang pertama terjadi, seperti Universitas Lampung dan beberapa lain yang saya tidak ingat. Berarti yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Indra, kasus korupsi yang kembali muncul di lingkungan perguruan tinggi negeri harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan. Ia menilai pembenahan tersebut mendesak untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi.

"Tapi pembenahan sistem untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi itu urgent," ucapnya.

Namun, Indra meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai kasus yang menjerat Rektor Unsoed. Ia menilai proses hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sebelum lebih jauh, kita butuh kepastian dulu apakah ini politis atau murni pidana. Asas praduga tak bersalah wajib kita hormati dan tempatkan sebagaimana mestinya. Saya tidak mau menjadi hakim dalam kondisi seperti ini."

Indra juga berharap kasus tersebut benar-benar merupakan perkara pidana tanpa kepentingan politik.

"Semoga kasusnya benar-benar pidana murni, tidak ada unsur politisnya," tuturnya.(chm)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:28
05:13
03:46
05:27
02:26
01:41

Viral