news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral! Rombongan Orang Naik Truk Masuk Tol Saat Demo 27 Agustus, Ternyata Ini Kata Jasa Marga.
Sumber :
  • Tangkapan layar jasamarga

Viral! Rombongan Orang Naik Truk Masuk Tol Saat Demo 27 Agustus, Ternyata Ini Kata Jasa Marga

Video tiga truk membawa rombongan orang masuk Tol Kedoya saat demo 27 Agustus 2026 viral. Jasa Marga menjelaskan rekayasa lalu lintas dan aturan hukum
Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:16 WIB
Reporter:
Editor :

10 Gerbang Tol Ditutup, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Selama aksi berlangsung, Jasa Marga juga melakukan penutupan sementara transaksi di 10 gerbang tol, yakni GT Cawang, GT Tebet 1, GT Kuningan 1, GT Senayan, GT Slipi 1, GT Slipi 2, GT Pejompongan, GT Angke 2, GT Jelambar 2, dan GT Tanjung Duren. Pengalihan tersebut dilakukan untuk menghindari titik yang menjadi pusat kegiatan massa. 

"Termasuk pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas, baik terhadap kendaraan yang hendak menuju Jalan Tol Dalam Kota (Cawang–Tomang–Pluit) maupun kendaraan yang telah berada di dalam jalan tol, untuk menghindari titik yang menjadi pusat kegiatan," kata Widiyatmiko.

Dari sisi hukum, penggunaan truk barang untuk membawa orang juga memiliki ketentuan tersendiri. Pasal 137 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kondisi tertentu ketika mobil barang dapat digunakan untuk mengangkut orang. 

Sementara itu, Pasal 303 UU yang sama mengatur sanksi bagi pengemudi yang menggunakan mobil barang untuk mengangkut orang di luar pengecualian tersebut, dengan ancaman kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. 

Namun, ketentuan tersebut tidak serta-merta berarti pengemudi atau rombongan dalam video telah melakukan tindak pidana. 

Penentuan pelanggaran tetap membutuhkan pemeriksaan mengenai jenis kendaraan, tujuan penggunaannya, kondisi saat kejadian, serta apakah terdapat pengecualian sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Begitu pula dengan keberadaan rombongan di jalan tol. Video yang beredar belum cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana tertentu. 

Jika kemudian ditemukan tindakan lain seperti kekerasan, perusakan, atau pelanggaran hukum dalam rangkaian peristiwa tersebut, pasal yang dikenakan akan bergantung pada fakta dan hasil penyelidikan aparat.

Dengan demikian, viralnya video tiga truk tersebut tidak hanya menyisakan pertanyaan mengenai siapa dan untuk apa rombongan itu masuk tol, tetapi juga memperlihatkan bagaimana situasi demonstrasi dapat memengaruhi pengelolaan jalur bebas hambatan. 

Jasa Marga menegaskan seluruh langkah pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi serta aspek keselamatan di lapangan. (udn)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral