- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Terungkap! 900 File Foto dan Video Rekaman Mandi Ditemukan di Ponsel Mahasiswa UB, Gelar Mawapres Terancam Dicopot
tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik di lingkungan Universitas Brawijaya (UB) kembali menjadi perhatian setelah mencuatnya informasi mengenai temuan lebih dari 900 file foto dan video pada ponsel seorang mahasiswa.
File tersebut diduga berisi rekaman aktivitas pribadi rekan-rekan magangnya yang dibuat tanpa persetujuan.
Perkara ini sebelumnya ramai di media sosial X setelah akun @tempatsampahub mengunggah kronologi dugaan penyebaran foto pribadi seorang mahasiswi.
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memunculkan dugaan adanya korban lain. Dalam perkembangan berikutnya, kasus juga dikaitkan dengan mahasiswa UB berinisial G atau RAS dalam sejumlah unggahan media sosial.
Informasi mengenai ratusan file tersebut membuat kasus semakin menjadi sorotan. Terlebih, mahasiswa yang terseret perkara ini disebut pernah menyandang predikat mahasiswa berprestasi dan aktif dalam organisasi kampus.
Namun, sejumlah informasi mengenai identitas, status pelanggaran, maupun dugaan perbuatannya tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan resmi, bukan semata-mata unggahan media sosial.
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Dugaan Rekaman Tanpa Izin Terbongkar Saat Magang
Kasus tersebut bermula ketika G bersama sejumlah peserta magang dari berbagai perguruan tinggi, termasuk UB, Universitas Lampung (Unila), dan Universitas Padjadjaran (Unpad), menjalani program magang pada periode Juli hingga Agustus 2026. Mereka diketahui tinggal dalam satu rumah kontrakan.
Kecurigaan terhadap G muncul setelah salah satu rekannya mendapati aktivitas yang dianggap mencurigakan di kamar mandi.
G kemudian dimintai klarifikasi. Dari proses tersebut, ditemukan folder tersembunyi pada telepon selulernya yang disebut menyimpan lebih dari 900 file foto dan video.
File-file tersebut diduga mencakup rekaman ketika sejumlah mahasiswi sedang mandi serta materi video call bernuansa seksual.
Selain dugaan perekaman diam-diam, terdapat pula tuduhan mengenai kontak fisik yang disebut menimbulkan trauma kepada korban.
Pihak instansi tempat para mahasiswa menjalani magang disebut telah mengambil tindakan awal terhadap G.
"Pihak instansi tempat magang disebut telah memberikan sanksi kepada G, sementara pihak kampus menyatakan baru menerima informasi awal dan megedakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," demikian kiriman akun Instagram @masukkampus dilihat detikJatim, Sabtu (29/8/2026).