- Antara
Inggris Larang Impor dari Pemukiman Ilegal Israel, Indonesia Mendukung
tvOnenews.com - Keputusan Inggris yang secara resmi melarang impor barang serta pembatasan layanan yang berkaitan dengan pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina, didukung oleh Indonesia beserta tujuh negara sahabat.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) berharap agar langkah tegas Inggris tersebut dapat diikuti oleh seluruh komunitas internasional.
Aksi boikot tersebut dinilai sejalan dengan pedoman hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016) yang menentang perluasan pemukiman Israel serta Pendapat Hukum (Advisory Opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) tertanggal 19 Juli 2024.
Seluruh negara anggota wajib menolak legalitas semua hal terkait pendudukan Israel, serta dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apa pun yang dapat melanggengkan aksi penjajahan tersebut.
Inggris juga akan menolak penerbitan izin ekspor untuk berbagai komoditas yang mendukung keberlanjutan upaya pendudukan oleh Israel, sekaligus mempertahankan penangguhan terhadap 30 izin yang telah ada.
Miliband menyatakan Pemerintah Inggris sepakat bahwa telah terjadi “pembersihan etnis terhadap warga Palestina” di Tepi Barat yang diduduki oleh “teroris pemukim” Israel.(chm)