- Antara
Berada di Wilayah Karhutla, KLH Segel 50 Perusahaan
tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan penyegelan sekitar 50 perusahaan di delapan provinsi, yang wilayah kerjanya teridentifikasi titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kita mengawasi perusahaan-perusahaan ini dan sekarang sudah ada 50 yang disegel. Artinya di situ ada yang terbakar, kalau benar ada keterlibatan perusahaan maka akan diberi sanksi," ujar Wamen Diaz.
Diaz menyebut penyegelan itu dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum. Mengingat komitmen KLH/BPLH untuk menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dalam kasus karhutla. Penyegelan itu dilakukan karena telah teridentifikasi titik kebakaran di area yang masuk dalam wilayah kerja 50 perusahaan tersebut.
Dia juga mendorong perlunya melakukan sinkronisasi data antarinstansi untuk memperkuat penanganan karhutla. Hal itu disampaikannya usai meninjau penanganan karhutla di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/9) di mana Wamen Diaz melakukan pemantauan data karhutla, sebagai salah satu langkah penanganan.
Dalam peninjauan itu, terlihat penggunaan tiga data dari tiga satelit berbeda oleh lembaga yang terlibat dalam penanganan karhutla. Ia mendorong sinkronisasi ketiganya untuk memudahkan proses pengawasan dan pemadaman.
"Tadi ada masukan bahwa ASEAN dalam memonitor kebakaran lahan hanya menggunakan satu satelit saja yaitu NOAA-20 untuk monitor asap karhutla, jadi ini bisa menjadi lesson learned bagi Indonesia untuk menciptakan konsistensi data, kalau data sudah sinkron, tentunya kami akan lakukan verifikasi lapangan lebih lanjut dan menindaklanjuti,” tutur Diaz.(chm)