- Istimewa
DPMK Merauke Dorong Pembangunan Berjalan Selaras dengan Penguatan Lembaga Adat
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menekankan pentingnya menyelaraskan langkah pembangunan kampung dengan penguatan struktur kelembagaan adat.
Pemahaman yang komprehensif terhadap tatanan sosial, kultur, pertalian marga, hingga ikatan genealogis dipandang krusial agar setiap program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput.
Kepala DPMK Kabupaten Merauke, Daud Holingger, menegaskan bahwa komunitas adat merupakan pilar fundamental dalam kehidupan sosial warga kampung.
Oleh sebab itu, eksistensi lembaga adat wajib diintegrasikan ke dalam seluruh tahapan pembangunan daerah.
"Setiap masyarakat memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu memahami struktur sosial, kepemimpinan adat, hubungan genealogis dan marga dalam menyusun kebijakan pembangunan," kata Daud dalam diskusi di Bakesbangpol Merauke yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Kamis (17/9).
Daud menguraikan bahwa kepala kampung dan pemangku adat pada hakikatnya memegang peranan yang saling melengkapi, kendati ranah kewenangannya berbeda.
"Kepala kampung menjalankan fungsi pemerintahan secara administratif, sementara ketua adat memiliki legitimasi sosial dan kultural yang tumbuh dari struktur kepemimpinan tradisional masyarakat", jelasnya.
Kolaborasi yang solid antara aparatur pemerintahan kampung dan lembaga adat, lanjut Daud, menjadi kunci agar pembangunan tidak tercerabut dari jati diri warga setempat.
Hal ini tercermin nyata dalam urusan agraria di Merauke, di mana penguasaan tanah memiliki kaitan yang sangat erat dengan sistem marga.
Realitas kultural semacam ini mesti diperhitungkan secara cermat saat merealisasikan kegiatan fisik maupun agenda pemberdayaan.
"Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi dan dokumen, tetapi juga perlu diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pembangunan," ujarnya.
Sebagai wujud langkah nyata, DPMK Merauke telah menginisiasi proses pemetaan wilayah adat berbasis partisipatif di kawasan Woyu Maklew bersama marga-marga setempat.
Meski telah berhasil menyusun peta teritori adat, koordinasi lanjutan masih terus dilakukan guna merapikan sejumlah tapal batas di area terluar.
"Dokumentasi mengenai sejarah, wilayah adat, silsilah dan kehidupan masyarakat menjadi bagian penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah terhadap masyarakat hukum adat", tegasnya.