news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini.
Sumber :
  • istimewa

Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyebutkan bahwa DPP GMNI melaporkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Bareskrim Polri. Hal ini
Senin, 21 September 2026 - 21:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melaporkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Bareskrim Polri

Hal ini dilakukan kata di, untuk menyusul beredarnya Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) yang memuat tulisan yang dinilai menyudutkan GMNI.

Dalam artikel yang dimuat pada majalah tersebut, GMNI disebut sebagai organisasi underbow Partai Komunis Indonesia (PKI) di kalangan mahasiswa. Laporan tersebut teregister dengan nomor *STTL/442/IX/2026/BARESKRIM*.

Sujahri Somar menilai penyebutan tersebut sebagai bentuk distorsi terhadap sejarah GMNI.

“Ini adalah bagian dari upaya distorsi dan memutarbalikkan fakta sejarah. Yang kedua, tuduhan ini sangat kejam. Dalam Al-Qur’an bahkan disebutkan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan,” ujar Sujahri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Sujahri menegaskan bahwa Marhaenisme sebagai ideologi GMNI memiliki dasar yang berbeda dengan komunisme. 

Menurutnya, Bung Karno sebagai pencetus Marhaenisme telah menempatkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai salah satu landasan penting dalam Marhaenisme.

DPP GMNI juga menilai penyebaran narasi tersebut menimbulkan kerugian nyata bagi organisasi, terlebih karena muncul bertepatan dengan momentum penerimaan mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi.

“Kami GMNI merasa dirugikan karena narasi ini muncul bertepatan dengan momentum rekrutmen mahasiswa baru di berbagai kampus se-Indonesia. Mahasiswa baru yang belum mengetahui sejarah GMNI bisa menerima informasi yang keliru dan membentuk persepsi negatif terhadap organisasi,” jelas Sujahri.

Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya berdampak pada citra organisasi secara nasional, tetapi juga pada kader dan struktur GMNI di kampus-kampus yang sedang menjalankan proses pengenalan organisasi dan kaderisasi.

Sebelum menempuh jalur hukum, DPP GMNI telah menyampaikan somasi sebagai bentuk tabayyun terkait tulisan tersebut. 

GMNI menilai tuntutan yang disampaikan melalui somasi belum dipenuhi sehingga laporan ke Bareskrim Polri kemudian dilakukan. 

Dalam proses pelaporan, DPP GMNI didampingi tujuh orang kuasa hukum. Salah satunya, Sudi Sumberta Simarmata, menjelaskan bahwa terdapat tiga pihak yang dilaporkan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:02
01:31
05:08
11:48
01:46
08:42

Viral