- Istimewa
Wacana PDSI-Elnusa, Serikat Pekerja: Efisiensi Boleh, Kendali Negara Jangan Berkurang
Kapabilitas tersebut, menurut mereka, merupakan bagian dari aset strategis yang perlu dipertahankan.
“Selain itu, PDSI memiliki puluhan tahun pengalaman dalam pengeboran, engineering, teknologi, standar keselamatan serta kompetensi sumber daya manusia. Kemampuan tersebut merupakan aset strategis negara yang harus dijaga. Jika kemampuan tersebut sepenuhnya dipandang hanya sebagai aset komersial, terdapat risiko bahwa keputusan bisnis jangka pendek mengalahkan kepentingan strategis jangka panjang,” tuturnya.
Karena itu, SPP UPms III meminta aspek kapabilitas pengeboran dan kepentingan strategis nasional turut menjadi pertimbangan dalam setiap keputusan terkait PDSI.
SPP UPms III juga menyoroti aspek tata kelola perusahaan. Serikat pekerja menyatakan PDSI telah memenuhi unsur Good Corporate Governance (GCG).
Menurut mereka, PDSI telah menjalani audit dan asesmen, baik dari pihak internal maupun eksternal, yang mencakup aspek operasional teknis dan finansial.
“Kemudian kami sampaikan bahwa secara transparansi saat ini PDSI telah memenuhi unsur-unsur Good Corpotate Governance (GCG) yang baik dengan banyaknya lembaga yang melakukan audit maupun assessment operasional teknis serta finansial terhadap PDSI baik dari pihak internal dan juga eksternal untuk menjamin keterbukaan informasi dan trasnparansi bisnis perusahaan. Dengan demikian kondisi saat inipun baik PDSI maupun Elnusa telah memiliki transparansi bisnis dan pemenuhan GCG yang baik,” katanya.
Serikat pekerja juga menegaskan bahwa sikap tersebut tidak berkaitan dengan kekhawatiran mengenai karier pekerja PDSI.
“Suara perkerja ini pun juga tidak ada hubungannya dengan kekhawatiran karir pekerja yang berpotensi terganggu apabila Elnusa mencaplok PDSI,sebab saat ini seluruh pekerja PDSI telah memiliki career path yang jelas dan terukur. Perjuangan kami murni mencegah privatisasi terselubung, bukan semata-mata untuk kepentingan pekerja,” ujarnya.
SPP UPms III memahami bahwa transformasi, sinergi, efisiensi dan penyederhanaan struktur perusahaan merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing.
Namun, serikat pekerja meminta proses tersebut tetap memperhatikan prinsip penguasaan negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.
“SPP UPms III memahami bahwa transformasi, sinergi, efisiensi dan penyederhanaan struktur korporasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing. Namun Pasal 33 UUD 1945 harus tetap kita pegang teguh bahwa sektor energi pada prinsipnya menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan harus dikuasai 100% oleh negara,” tuturnya.