- Istimewa
Wacana PDSI-Elnusa, Serikat Pekerja: Efisiensi Boleh, Kendali Negara Jangan Berkurang
Jakarta, tvOnenews.com - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III (SPP UPms III) menyoroti wacana business streamlining di lingkungan Pertamina, khususnya terkait penataan bisnis PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk.
SPP UPms III meminta setiap opsi penataan tersebut dikaji secara transparan dan menyeluruh. Menurut serikat pekerja, efisiensi korporasi perlu tetap mempertimbangkan kepentingan jangka panjang Pertamina serta kemandirian dan kedaulatan energi nasional.
Ketua Umum SPP UPms III, M.N Hikam, mengatakan pihaknya mendukung perubahan yang dapat memperkuat kinerja Pertamina. Namun, penguatan bisnis tersebut dinilai tidak boleh mengurangi penguasaan negara terhadap kapabilitas strategis di sektor pengeboran migas.
“Jaga penguasaan negara atas kapabilitas strategis pengeboran migas, pastikan streamlining PDSI 100% Indonesia,” ujarnya.
SPP UPms III menilai struktur kepemilikan PDSI dan Elnusa menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan penataan bisnis tersebut.
Dalam pernyataannya, SPP UPms III menyebut kepemilikan PDSI sebesar 100 persen berada di bawah negara melalui Pertamina. Sementara itu, kepemilikan negara di Elnusa disebut sebesar 51,10 persen dan 48,90 persen saham lainnya dimiliki publik, termasuk investor domestik maupun asing.
Menurut SPP UPms III, perbedaan struktur kepemilikan tersebut berpotensi memengaruhi penguasaan negara terhadap aset strategis apabila PDSI ditempatkan dalam struktur pengelolaan Elnusa.
“Dari kondisi tersebut jelas terlihat jika PDSI dikelola oleh Elnusa maka penguasaan aset strategis yang dimiliki negara akan berkurang. Sementara pihak swasta/asing yang memiliki saham Elnusa tadi jelas akan diuntungkan. Pekerja pertamina bersuara seperti ini karena tidak menginginkan adanya privatisasi terselubung yang kedepannya akan merugikan negara dan berpotensi menguntungkan pihak asing,” katanya.
SPP UPms III menekankan bahwa kekhawatiran tersebut berkaitan dengan aspek penguasaan aset dan kapabilitas strategis, bukan semata-mata kepentingan pekerja.
Selain struktur kepemilikan, serikat pekerja juga menyoroti pengalaman dan kemampuan PDSI dalam menjalankan bisnis pengeboran migas.
SPP UPms III menyebut PDSI memiliki pengalaman selama puluhan tahun dalam pengeboran, engineering, teknologi, standar keselamatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Kapabilitas tersebut, menurut mereka, merupakan bagian dari aset strategis yang perlu dipertahankan.
“Selain itu, PDSI memiliki puluhan tahun pengalaman dalam pengeboran, engineering, teknologi, standar keselamatan serta kompetensi sumber daya manusia. Kemampuan tersebut merupakan aset strategis negara yang harus dijaga. Jika kemampuan tersebut sepenuhnya dipandang hanya sebagai aset komersial, terdapat risiko bahwa keputusan bisnis jangka pendek mengalahkan kepentingan strategis jangka panjang,” tuturnya.
Karena itu, SPP UPms III meminta aspek kapabilitas pengeboran dan kepentingan strategis nasional turut menjadi pertimbangan dalam setiap keputusan terkait PDSI.
SPP UPms III juga menyoroti aspek tata kelola perusahaan. Serikat pekerja menyatakan PDSI telah memenuhi unsur Good Corporate Governance (GCG).
Menurut mereka, PDSI telah menjalani audit dan asesmen, baik dari pihak internal maupun eksternal, yang mencakup aspek operasional teknis dan finansial.
“Kemudian kami sampaikan bahwa secara transparansi saat ini PDSI telah memenuhi unsur-unsur Good Corpotate Governance (GCG) yang baik dengan banyaknya lembaga yang melakukan audit maupun assessment operasional teknis serta finansial terhadap PDSI baik dari pihak internal dan juga eksternal untuk menjamin keterbukaan informasi dan trasnparansi bisnis perusahaan. Dengan demikian kondisi saat inipun baik PDSI maupun Elnusa telah memiliki transparansi bisnis dan pemenuhan GCG yang baik,” katanya.
Serikat pekerja juga menegaskan bahwa sikap tersebut tidak berkaitan dengan kekhawatiran mengenai karier pekerja PDSI.
“Suara perkerja ini pun juga tidak ada hubungannya dengan kekhawatiran karir pekerja yang berpotensi terganggu apabila Elnusa mencaplok PDSI,sebab saat ini seluruh pekerja PDSI telah memiliki career path yang jelas dan terukur. Perjuangan kami murni mencegah privatisasi terselubung, bukan semata-mata untuk kepentingan pekerja,” ujarnya.
SPP UPms III memahami bahwa transformasi, sinergi, efisiensi dan penyederhanaan struktur perusahaan merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing.
Namun, serikat pekerja meminta proses tersebut tetap memperhatikan prinsip penguasaan negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.
“SPP UPms III memahami bahwa transformasi, sinergi, efisiensi dan penyederhanaan struktur korporasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing. Namun Pasal 33 UUD 1945 harus tetap kita pegang teguh bahwa sektor energi pada prinsipnya menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan harus dikuasai 100% oleh negara,” tuturnya.
Atas dasar itu, SPP UPms III meminta Direksi Pertamina, pemerintah dan pemangku kepentingan memastikan setiap rencana streamlining PDSI-Elnusa didasarkan pada kajian yang transparan, komprehensif, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga meminta PDSI tetap berada dalam pengendalian penuh Pertamina dengan memperhatikan amanat Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945.
Selain itu, kedaulatan energi, ketahanan energi nasional dan penguatan kapabilitas drilling diminta menjadi parameter utama dalam pengambilan keputusan.
SPP UPms III juga meminta agar tidak terjadi pengalihan aset, bisnis, kontrak atau nilai ekonomi strategis yang merugikan Pertamina dan negara.
Perwakilan pekerja atau serikat pekerja juga diminta dilibatkan dalam pembahasan yang berdampak terhadap struktur organisasi, hubungan industrial serta masa depan perusahaan dan pekerja.
SPP UPms III menegaskan dukungannya terhadap perubahan yang dapat memperkuat Pertamina dan meningkatkan nilai tambah bagi negara.
Namun, serikat pekerja memberikan catatan agar proses streamlining tidak mengurangi kendali negara atas kemampuan strategis di sektor energi.
“SPP UPms III mendukung setiap perubahan yang memperkuat Pertamina, meningkatkan kinerja, dan memberikan nilai tambah bagi Negara. Namun, kami menolak apabila streamlining justru membuka ruang melemahnya pengendalian negara atas kapabilitas strategis energi yang berpotensi membuka celah privatisasi,” kata Hikam.
SPP UPms III menyatakan sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan bisnis Pertamina, perlindungan pekerja serta kepentingan negara dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan energi nasional.
Serikat pekerja juga menyatakan siap mendukung dialog konstruktif untuk mencari solusi yang dapat memberikan manfaat bagi Pertamina, negara dan seluruh pekerja.(raa)