- Istimewa
Desak Tangkap Dua WNA Rusia, Ini Bantahan Kubu Budiman Tiang
Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Budiman Tiang menyebut adanya dugaan kriminalisasi terkait perkara hukum yang tengah dihadapi.
Kuasa hukum Budiman, Ade Ratnasari menegaskan pihaknya telah menempuh sejumlah langkah hukum termasuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang disebut dilakukan oleh dua warga negara asing (WNA) asal Rusia.
“Kami selaku penasihat hukum Budiman Tiang sudah menegaskan adanya dugaan kuat kriminalisasi terhadap klien kami. Kami juga sudah melakukan upaya-upaya hukum, termasuk laporan yang saat ini sedang ditindaklanjuti,” kata Ade, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Ade memaparkan pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK).
Langkah tersebut akan diajukan dengan membawa sejumlah fakta dan bukti yang menurutnya belum menjadi pertimbangan secara maksimal dalam proses hukum sebelumnya.
Kuasa hukum menyebut perkara yang menjerat Budiman berkaitan dengan nilai sekitar Rp20 juta. Namun, menurutnya, terdapat fakta transaksi lain dengan nilai jauh lebih besar.
Ia menyebut Budiman justru telah mengeluarkan dana sekitar Rp24 miliar, sementara uang yang baru dikembalikan kepadanya sekitar Rp14 miliar.
“Klien kami dituntut maksimal dengan temuan Rp20 juta. Sedangkan faktanya, klien kami yang meminjamkan uang lebih dari Rp24 miliar dan baru dibayar sekitar Rp14 miliar,” katanya.
Ade turut serta mengungkap adanya dugaan korban lain yang disebut berkaitan dengan dua WNA asal Rusia tersebut.
Selain itu, dia menyebut terdapat sejumlah pihak lain yang diduga mengalami kerugian dengan nilai keseluruhan yang disebut mendekati Rp100 miliar.
Karena itu, pihaknya membuka kemungkinan untuk mengumpulkan para pihak yang merasa dirugikan guna menempuh langkah hukum bersama.
“Kami akan membuka prospek. Kalau ada yang merasa dirugikan atau ditipu oleh dua orang Rusia ini, silakan menghubungi kami. Kami akan sama-sama melihat kemungkinan melakukan class action,” ujarnya.
Ade turut membantah anggapan bahwa dua WNA Rusia tersebut merupakan investor di Bali.
Menurut dia, kedua WNA tersebut datang ke Bali bukan sebagai investor, melainkan disebut pernah meminta pekerjaan kepada kliennya.
“Jangan sampai pemerintah melihat bahwa dua orang asing ini adalah investor. Saya katakan sekali lagi, mereka bukan investor. Justru yang investor adalah klien kami,” katanya.