news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis.
Sumber :
  • Antara

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung menjelaskan tugas Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo. Ia menegaskan fungsi dewan adalah kritis terhadap kebijakan, bukan menangani
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:34 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Namun, perhatian terhadap posisi barunya bukan hanya soal siapa saja yang masuk dalam jajaran Wantimpres. Rocky langsung menjelaskan bagaimana ia memandang fungsi lembaga tersebut, termasuk satu kata yang menurutnya penting: kritis.

Menurut Rocky, Wantimpres memang memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden, tetapi prosesnya bukan sekadar menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ia membedakan antara kritik dan sikap kritis terhadap kebijakan.

"Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan posisi Wantimpres sebagaimana dijelaskan Rocky setelah resmi dilantik. Dewan tidak ditempatkan sebagai pelaksana kebijakan, melainkan memberikan pertimbangan sebelum keputusan berada di tangan Presiden.

Rocky: Wantimpres Harus Kritis terhadap Kebijakan

Rocky menjelaskan, sikap kritis dibutuhkan karena sebuah kebijakan pemerintah dapat memunculkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. Sebuah kebijakan dapat dipandang positif oleh sebagian pihak, tetapi pada saat yang sama menimbulkan persoalan atau persepsi berbeda bagi kelompok lainnya.

Karena itu, menurut Rocky, anggota Wantimpres perlu melihat persoalan secara lebih mendalam. Pertimbangan yang diberikan tidak hanya didasarkan pada persoalan teknis, tetapi juga kepekaan etis serta kemampuan membaca berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

Dengan cara tersebut, Wantimpres diharapkan dapat memberikan masukan yang menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menentukan keputusan.

Rocky bahkan menjelaskan mekanisme itu melalui analogi proses penyusunan surat keputusan yang memiliki unsur mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.

"Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden," ujar Rocky.

Artinya, posisi Wantimpres berada pada proses memberikan pertimbangan. Sementara kewenangan untuk menetapkan keputusan tetap berada pada Presiden.

Bukan Mengurus Persoalan Teknis Pemerintahan

Rocky juga mengungkap pesan Presiden Prabowo mengenai posisi Wantimpres. Menurut dia, Presiden menekankan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis.

Dengan posisi tersebut, Wantimpres tidak diarahkan untuk turun menangani persoalan teknis sehari-hari pemerintahan. Sebaliknya, anggota dewan perlu mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret agar dapat melihat persoalan secara lebih luas.

Jarak tersebut, menurut Rocky, dibutuhkan untuk melakukan kontemplasi dan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintah.

Dengan demikian, pekerjaan Wantimpres bukan menggantikan kementerian atau lembaga pemerintah dalam menjalankan program. Perannya lebih berada pada proses membaca arah kebijakan, melihat kemungkinan dampak yang muncul, kemudian menyampaikan pertimbangan kepada Presiden.

Penjelasan itu juga memperlihatkan perbedaan antara fungsi memberikan pertimbangan dengan fungsi eksekusi. Ketika sebuah persoalan membutuhkan tindakan teknis, pelaksanaannya tetap berada pada struktur pemerintahan yang memiliki kewenangan.

Rocky Ibaratkan Wantimpres seperti Oversight Committee

Untuk menggambarkan posisi tersebut, Rocky mengibaratkan Wantimpres seperti *oversight committee* dalam sebuah perusahaan.

Istilah tersebut merujuk pada fungsi pengawasan dan pemberian masukan terhadap arah organisasi. Namun, Rocky menekankan bahwa konteks Wantimpres berbeda karena bekerja dalam ranah publik.

Karena itu, anggota Wantimpres membutuhkan keahlian sekaligus ketajaman dalam membaca persoalan yang berkembang di masyarakat.

Fungsi tersebut menjadi penting karena kebijakan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan keputusan administratif, tetapi juga dapat menimbulkan dampak dan persepsi di tengah masyarakat.

Dalam penjelasannya setelah pelantikan, Rocky juga menyebut Wantimpres memiliki fungsi yang lebih luas untuk memonitor situasi politik dan kebudayaan. Pembahasan di dalam dewan, menurut dia, didasarkan pada tanggung jawab etis masing-masing anggota.

Presiden Prabowo sendiri melantik 26 anggota Wantimpres pada 2 Oktober 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.

Dengan komposisi tersebut, Rocky menjadi salah satu anggota baru yang membawa perspektifnya mengenai fungsi lembaga. Dari penjelasan yang disampaikannya, ia menempatkan sikap kritis bukan sebagai tujuan untuk berseberangan dengan pemerintah, melainkan sebagai bagian dari proses memberikan pertimbangan terhadap kebijakan.

Pada akhirnya, keputusan tetap berada di tangan Presiden. Wantimpres berada pada tahapan mengingat, menimbang, dan memberikan pertimbangan, sementara penetapan kebijakan menjadi kewenangan Presiden. (udn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral