- Istimewa
Jurnalis Jadi Korban Pecah Kaca, Iwakum Desak Bukti Komitmen Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi kriminal modus pecah kaca mobil menimpa jurnalis investortrust.id, Fana Fadzikirillahi Suparman, di Sukmajaya, Depok, Sabtu (3/10/2026) malam.
Fana yang juga sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengaku peristiwa berlangsung sangat cepat saat dirinya sedang makan malam bersama keluarga di kawasan tersebut.
Merespons hal tersebut, Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil mendesak kepolisian untuk segera mengusut pencurian dengan modus pecah kaca itu.
“Kami meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, menelusuri bukti, dan menangkap pelakunya. Korban membutuhkan tindakan nyata serta kejelasan perkembangan penanganan perkara,” kata Kamil, Sabtu (3/10/2026).
Kamil mengingatkan bahwa kecepatan polisi merespons laporan harus diikuti pengusutan yang sungguh-sungguh.
Polisi perlu memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Menurut Kamil, penanganan kasus ini sekaligus menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis (1/10/2026), Suyudi menegaskan bahwa laporan warga harus ditangani tanpa menunggu viral.
“Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban,” ujar Kamil.
Ia juga menyoroti pengalamannya sendiri sebagai korban pencurian dengan modus pecah kaca yang telah dilaporkan ke Polsek Metro Menteng pada November 2025. Dalam kejadian tersebut, tas berisi laptop, perlengkapan kerja, dan barang lainnya hilang.
Kamil mengatakan, hingga kini dirinya belum mendapatkan pembaruan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Saya sendiri pernah menjadi korban pecah kaca dan melapor ke Polsek Menteng. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya. Saya tidak ingin korban lain mengalami ketidakjelasan yang sama,” kata dia.
Kamil meminta kepolisian mengevaluasi tindak lanjut laporan pencurian, termasuk perkara yang telah lama dilaporkan. Menurutnya, apabila terdapat kendala dalam pengusutan, hal itu perlu dijelaskan kepada pelapor.