- dok.kolase tvOnenews.com/ @DitjenPSDKP
Detik-detik Petugas Ditjen PSDKP Tangkap dan Periksa Kapal Cumi, Kasus Dugaan Penganiayaan ABK Diselidiki
Jakarta, tvOnenews.com- Viral video detik-detik petugas Ditjen PSDKP yang menangkap Kapal Cumi beserta ABK di tengah laut. Setelah viralnya video dugaan penganiayaan dalam Kapal.
Petugas Ditjen PSDKP merupakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Unit eselon I di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menindaklanjuti adanya video viral beberapa waktu lalu di media sosial.
Adanya seorang pria diduga anak buah kapal (ABK) di Kapal Cumi, yang sempat diduga terjadi di Muara Angke. Disebut mendapatkan kekerasan saat bekerja.
- Tangkapan layar intagram
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut. Petugas menemukan identitas Kapal yang ternyata Kapal Cumi. Akhirnya ditangkap di perairan Laut Aru, Arafura, Maluku.
"Ditjen PSDKP Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Penganiayaan ABK. Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap ABK kapal cumi, KP Hiu 14 bergerak mencari dan menghentikan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Arafura," keterangan petugas dalam instagram Ditjen PSDK, Minggu (4/10).
Kapal Cumi yang viral tersebut, bernama KM Maulana 23. Kapal dan seluruh ABK langsung dikawal menuju Wilker PSDKP Dobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"KKP juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami dugaan penganiayaan," jelas petugas.
Sejauh ini petugas mendalami kasus. Juga melakukan pengawasan untuk memastikan laut tetap aman, tertib, dan aktivitas perikanan berjalan sesuai ketentuan.
Sebelumnya kabar ini telah dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian telah mengetahui informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut.
"Informasi tersebut telah termonitor dan saat ini sedang ditindaklanjuti," kata Kombes Budi kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Berdasarkan pelacakan, kapal tersebut diketahui berada di perairan Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menangani kasus tersebut.
Sebanyak empat ABK yang diketahui jadi korban dugaan penganiayaan ABK di Kapal KM Maulana 23 telah diamankan dan di bawa ke Rumah Sakit.
Pihak Kepolisian setelah keberadaan kapal terlacak di wilayah Kepulauan Aru, langkah pertama aparat adalah memastikan keselamatan para ABK yang diduga menjadi korban.