Sumber :
- Pixabay
Ternyata Ini Manfaat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Hari Ini Disetujui DPR RI
Kabar gembira buat tenaga kerja, jika hari ini (6/10) DPR RI telah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang sempat menuai perhatian publik.
Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:54 WIB
“Saya rasa sudah kita sepakati di 40 jam (per minggu). Kalau 45 jam (seminggu), ya, ikut regulasi perlindungan tenaga kerjanya,” ujar Menko Airlangga saat ditemui di Jakarta.(klw)
Untuk lebih lengkapnya, masih menunggu keterangan lebih lanjut DPR dan draft salinan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang hari ini disetujui oleh DPR RI.