- Threads/@puturmdn
Pasang Kembang Api di Waktu Tak Wajar, Maulid Nabi di Jaksel Kedapatan Tak Berizin
Jakarta, tvOnenews.com - Kegiatan Maulid Nabi yang berlangsung di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Joko Adiwibowo mengakui jika kegiatan Maulid Nabi tersebut tak berizin.
"Kegiatan pengajian kemarin itu saya cek pemberitahuan secara resmi tidak ada," kata Joko kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Joko mengungkap kepolisian hanya mendapati perizinan secara lisan dari panitia penyelenggara.
Kendati demikian, Joko mengaku Babin Kamtibmas turut memantau jalannya kegiatan Maulid Nabi itu.
"Namun secara lisan yang biasa sambang ke jamaah lingkungan situ kan Babin Kamtibmas," katanya.
Sementara, Lurah Pondok Pinang, Dina Rosalina mengatakan warga menolak berdamai dengan pihak panitia penyelenggara.
Alhasil, warga memilih menempuh jalur hukum atas insiden pemasangan petasan yang berdampak akan kebisingan bagi warga sekitar Pondok Pinang.
"Para warga yang merasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum," kata Dina kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dina menekankan mediasi yang dilakukan antar dua pihak menyulut permasalahan terkait kegiatan tersebut.
Permasalahan tersebut yakni dampak penyalaan kembang api yang serta terjadi kericuhan saat warga melayangkan protes kepada panitia.
Diketahui, insiden penyalaan kembang api pada kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jaksel berujung kericuhan antar warga dan panitia penyelenggara.
Didapati sejumlah rekaman video viral di media sosial mendapati adanya aksi protes warga terkait penyalaan kembang api pada larut malam dengan durasi cukup lama.
Bahkan, seorang warga mengaku anaknya yang berkebutuhan khusus mengalami gangguan akibat pemasangan petasan di luar jam wajar tersebut.(raa)